Seleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tolak Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Rawat Inap di RSKO Cibubur

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menolak direhabilitasi narkoba selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribuntangerang/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seusai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). Mereka menolak tuntutan jaksa penuntut umum rehabilitasi narkoba 12 bulan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menolak direhabilitasi narkoba selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Rehabilitasi narkoba selama 12 bulan itu terkait  sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (23/12/2021). 

JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN dituntut 12 bulan rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 

"Bagaimana terdakwa, apakah melakukan pembelaan atas tuntutan Jaksa?" tanya hakim kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN. 

"Kami mengajukan nota pembelaan secara tertulis dan lisan yang mulia," ucap Ardi Bakrie. 

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Saat Diputuskan Harus Jalani Rehabilitasi Selama 1 Tahun

Baca juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Wajib Ikut Rehabilitasi Selama 1 Tahun

Seusai sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatannya atas tuntutan JPU tersebut.

"Sejujurnya kami kaget karena hasil assesment terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) kami direkomendasi tiga bulan untuk menjalani masa rehabilitasi," kata Nia Ramadhani

"Tapi barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," ujarnya. 

Pasangan selebritas itu keberatan terhadap tuntutan 12 bulan rehabilitasi rawat inap.

Nia Ramadhani ingin mendapat keringanan hukuman atas vonis hakim. 

Dia  mengambil contoh kasus narkoba lainnya yang divonis rehabilitasi dibawah 12 bulan.

Baca juga: 5 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Kapok Pakai Narkoba Sakarang Emosi Stabil

Baca juga: Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu, Publik Menuntut Tampil Sempurna

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga," ucap Nia Ramadhani

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," ujar Ardi Bakrie

Sementara itu, tim kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, keberatan kliennya sebagai sikap yang wajar. 

"Karena rekomendasi BNN saja cuma tiga bulan rehabilitasi. Kenapa ini 12 bulan? Makanya nanti kita buktikan saja di persidangan," kata Wa Ode Nur Zainab.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved