Sidang Jerinx
Drumer SID Jerinx Mengaku Sehat Saat Menjalani Sidang di PN Jakpus Secara Virtual, Rabu (29/12/202)
Drumer SID Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran terhadap pegiat media sosial di PN Jakpus, Rabu (29/12/2021).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, KEMAYORAN - Drumer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (29/12/202).
Persidangan Jerinx direncanakan akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa (Jerinx).
Namun persidangan harus terlambat terlaksana, karena kegagalan teknis dan baru dimulai pada pukul 10.55 WIB.
Baca juga: Kondisi Jerinx Sehat, Pengacara akan Bongkar Profil Adam Deni kepada Publik
Baca juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Jerinx SID Memohon Agar Dirinya Bisa Jadi Tahanan Kota
Baca juga: Jerinx Mohon Agar Dirinya Jadi Tahanan Kota karena Alasan Ibunya yang Sakit
Persidangan hari ini terkait dengan acara tanggapan dari penuntut umum dari esepsi Jerinx dalam persidangan sebelumnya.
Persidangan lanjutan hari ini, Jerinx tetap mengikutinya dengan cara virtual dan dihadiri secara langsung oleh sang kuasa hukum.
Saat ditanya kondisi kesehatan jerinx menjawab dirinya dalam keadaan sehat.
BERITA VIDEO: Denny Sumargo Temukan Bukti Mantan Asisten Jadi Informan Ditya Andrista
"Sehat yang mulia," ujar Jerinx secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (29/12/2021).
Pekan lalu, Jerinx telah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa di persidangan.
Sebelumnya, Jerinx terancam 6 tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.
Kini, dia resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penanahan sang musisi telah diatur dalam pasal 27 ayat 1 KUHP guna kepentingan tim penyidik menangani perkara tersebut.