Berita Seleb
Ammar Zoni Beri Pernyataan Keras di PN Jakpus, Singgung BAP Polisi Cacat Hukum
Bintang sinetron Ammar Zoni meluapkan kekecewaannya, atas hasil persidangan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang ia jalani.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Bintang sinetron Ammar Zoni meluapkan kekecewaannya, atas hasil persidangan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang ia jalani.
Ammar Zoni secara blak-blakan mengaku dirinya mengalami tindakan tidak menyenangkan, berupa penindasan hingga penyiksaan selama proses pemeriksaan.
Pernyataan Ammar Zoni itu guna menjawab keterangan dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Mario yang mengklaim pihaknya tidak menggunakan kekerasan, penganiayaan, hingga tekanan saat melakukan pemeriksaan.
"Apa yang saya jalani itu nyata, ada penganiayaan dalam pemeriksaan. Salah satu kunci jawaban nya ada di CCTV," kata Ammar Zoni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Mantan suami Irish Bella itu menegaskan CCTV akan jadi bukti yang membenarkan pernyataannya, bahwa ada dugaan penganiayaan dalam proses pemeriksaan.
"Karena penindasan, penyiksaan, dan segala macamnya ini kan ada di CCTV," ucap pria berusia 32 tahun itu.
Baca juga: Ammar Zoni Dapat Izin Dipindahkan dari Nusakambangan, Ini Kata Keluarga
Dalam persidangan memang ketegangan terjadi, adu argumen terlihat dari Ammar dan Mario, penyidik dari Polsek Cempaka Putih.
Ammar merasa mendapatkan intimidasi hingga siksaan, sementara Mario bersikeras petugas melakukan pemeriksaan tanpa kekerasan.
Emosi Ammar tampak memuncak ketika membahas saksi dari pihak kepolisian yang membantah adanya penyiksaan di bawah sumpah.
Ammar menilai saksi tersebut berlindung di balik nama besar institusi Polri dan berani bersumpah palsu atas nama Tuhan.
"Ya pasti tentulah (kecewa). Karena dia membawa nama institusi. Membawa nama institusi pasti dia enggak akan berani seenaknya... dan dia berani untuk menggadaikan nama dengan bahasa nama Allah, gitu loh," jelasnya.
"Berani untuk bersumpah di situ dan mengakui kalau tidak ada (penyiksaan)," sambungnya.
Atas dasar itulah, Ammar Zoni menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi dinilainya cacat hukum atau tidak sah.
"Makanya, satu-satunya kunci di sini adalah CCTV. CCTV ini pembuktian bagaimana kami disiksa, bagaimana kami diintimidasi di sini, gitu loh. Dan BAP itu tidak sah," ujar Ammar Zoni. (Ari).
| Dirawat karena Serangan Jantung, Haji Bolot Dikelilingi Dukungan Para Artis |
|
|---|
| Kondisi Terbaru Haji Bolot Usai Masuk ICU dan Jalani Perawatan Intensif |
|
|---|
| Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai |
|
|---|
| Bimbim Slank Akui Masyarakat Kena Dampak Rupiah Tembus Rp 18 Ribu |
|
|---|
| Adhisty Zara dan Tsaqib Resmi Jadi Suami Istri, Momen Romantisnya Diunggah di Instagram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-pegang-tasbih23.jpg)