Berita Jakarta
Malam Tahun Baru 10 Jalan di Jakarta Ditutup, Kendaraan Darurat dan ke Hotel Masih Boleh Melintas
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, 10 ruas jalan akan ditutup pada 31 Januari 2021.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, 10 ruas jalan akan ditutup pada 31 Januari 2021 atau malam Tahun Baru 2022.
Kesepuluh ruas jalan yang ditutup ialah Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, kawasan Kemang dari Prapanca sampai Kober, kawasan Bulungan Barito dari Kejaksaan Agung sampai Melawai, kawasan Gunawarman Senopati Jalan Suryo SCBD, seputaran Asia Afrika, seputaran Kota Tua, seputaran Banjir Kanal Timur (BKT), di seputaran Kemayoran, seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Monas.
Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup sedari Bundaran Senayan sampai Bundaran Patung Kuda.
Kemudian nantinya dari Bundaran Patung Kuda penutupan akan berlanjut hingga ke sekeliling Monas mulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, hingga ke Istana Negara.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Warga Jakarta Hindari Kerumunan Saat Rayakan Tahun Baru
Baca juga: Kerahkan 2.500 Personel, Syafrin Meminta Warga DKI Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru di Rumah Saja
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Hanya Beroperasi Hingga Pukul 14.00 WIB Saat Pergantian Tahun Baru 2022
Meski ditutup, namun pengunjung hotel dan kendaraan darurat diizinkan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang termasuk dalam jalan yang ditutup di malam pergantian Tahun Baru 2022.
Semua kafe dan tempat yang tersebar di 10 ruas jalan tersebut wajib tutup pukul 22.00 WIB.
Kemudian pukul 23.00 WIB, aparat gabungan akan berkeliling memeriksa seluruh kafe dan lokasi tersebut untuk memastikan lokasi sudah sepi.
"Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah wajub tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB," kata Argo dihubungi Rabu (29/12/2021).
BERITA VIDEO: Analisa Prediksi Line Up Timnas Indonesia di Final Piala AFF 2020 Lawan Thailand
Nantinya dalam penutupan itu, kepolisian akan melakukan seleksi pada kendaraan yang akan melintas.
Kendaraan yang menuju ke hotel dan kendaraan darurat masih diperbolehkan melintas.
"Nanti selektif, aktivitas kepentingan apa tapi kalau arak-arakan atau perayaan enggak boleh, tapi kalau dia mau ke hotel atau mungkin mau ke rumah atau kantor yang dilalui itu diperbolehkan, jadi seleksi prioritas," jelas Argo.
Nantinya bagi pengunjung hotel dapat menunjukan kartu kunjungan hotel atau bukti reservasi.
Teknis Crowd Free Night (CFN) tahun baru 2021 ini hampir mirip dengan kebijakan CFN tahun 2020.
Di tahun ini ada sekira 1.200 petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan CFN.