Senin, 20 April 2026

Usai Ditahan 2 Hari karena Ilegal Akses, dr Richard Lee Dibebaskan, Ini Alasannya

Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG/DESY SELVIANY
Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan usai ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan usai ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata.

"Alhamdulillah dr. Richard Lee dn Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman dikonfirmasi Rabu (29/12/2021).

Menurut Razman, dibebaskannya Richard Lee dan Hans Pranata menjadi bukti keduanya sangat patuh dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di tahanan.

Saat ini kata Razman, pihaknya akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya.

Ia meyakini Richard Lee akan dibebaskan dari pengadilan lantaran tak bersalah dalam kasus ilegal akses.

Dalam foto yang dibagikan Razman terlihat Richard Lee keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.

Terlihat Richard keluar tahanan didampingi kuasa hukum tanpa didampingi istri.

Terhitung Richard Lee ditahan kurang dari dua hari.

Sebelumnya Dokter kecantikan dr Richard Lee tak menyangka ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2021).

Razman mengungkapkan kronologi penahanan Richard. Kata Razman, kliennya tak ditangkap oleh kepolisian.

Richard Lee saat itu meminta kepolisian agar segera memeriksanya atas kasus ilegal akses.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Dokter kecantikan yang bersiteru dengan artis Kartika Putri sudah berkoordinasi dengan penyidik agar diperiksa dua pekan lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved