Demo Buruh
Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim Tidak akan Dicabut Selama Tidak Ada Itikad Baik dari Buruh
Polda Banten terus melakukan penyelidikan terkait kasus hukum oknum buruh yang masuk ke kantor Gubernur Banten.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polda Banten terus melakukan penyelidikan terkait kasus hukum oknum buruh yang masuk ke kantor Gubernur Banten.
Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim, melalui kuasa hukumnya itu, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri.
Hal itu bertujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.
"Sementara itu, berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan, agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah. Kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten," kata Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Buntut Demo Buruh Terobos Masuk Kantor Gubernur Wahidin Halim, Polda Banten Tetapkan 6 Tersangka
Baca juga: Polisi Beberkan Identitas 6 Buruh yang Lakukan Anarkis di Kantor Gubernur Banten
Baca juga: Kecewa pada Aparat Keamanan karena Buruh Bobol Masuk Ruang Gubernur,Wahidin Halim: Itu Simbol Negara
Dijelaskan Asep Abdullah Busro, berkaitan dengan keinginan para pihak dari Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan.
Prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.
"Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten," paparnya.
Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten.
BERITA VIDEO: Bertemu Korban dan Perempuan yang Gagalkan Aksi Penipuan, Baim Wong Beri Hadiah
Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.
"Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," katanya.
Karena pada prinsipnya, masih kata Asep Abdullah Busro, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.
"Harapan Gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme" ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.
Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.