Tahun Baru 2022

Jaga Prokes di Malam Tahun Baru, Zaki Minta Warga Tangerang Tidak Gelar Konvoi dan Pesta Kembang Api

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau warganya dalam momen pergantian Tahun Baru 2022.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Rendy Renuki
istimewa
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Warga Kabupaten Tangerang sedang bersiap merayakan malam pergantian Tahun Baru 2022.

Terkait hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengimbau warganya untuk tidak menggelar arak-arakan mau pun berpesta dalam malam pergantian Tahun Baru 2022

Imbauan itu dikeluarkan, mengingat saat ini kondisi masih didera wabah Covid-19.

Baca juga: Munjirin Minta Warga di Jaksel Tidak Nyalakan Petasan Saat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Tetap Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Saat Pergantian Tahun Baru 2022

Baca juga: Dua Pekan Masa Layanan Natal dan Tahun Baru, KAI Commuter Layani 5,7 Juta Pengguna di Jabodetabek

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Tidak ada konvoi kendaraan dan pesta kembang api," kata Zaki, Jumat (31/12/2021).

Zaki juga berharap, agar masyarakat mematuhi sejumlah aturan yang dibuat.

BERITA VIDEO: Imam Budi Hartono Berharap Warga Jadikan Tahun Baru Untuk Evaluasi dan Resolusi

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun sudah memberikan Surat Edaran terkait aturan tersebut.

"Pusat pembelanjaan atau mal tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. 

Zaki juga mengimbau agar warga Kabupaten Tangerang untuk merayakan tahun baru dengan keluarga tercinta.

Dan tentunya perayaannya itu di rumah masing-masing.

Jangan Nyalakan Kembang Api dan Petasan

Imbauan serupa juga diberikan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

Dia meminta warga tidak merayakan malam pergantian tahun 2022 dengan menyalakan pesta kembang api dan petasan.

Apabila ditemukan, dia menyebut pihaknya bersama aparat gabungan bakal mengimbau masyarakat tersebut untuk mematuhi peraturan yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved