Seleb

Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polisi Gara-gara Tanda Tangannya Dipalsukan

Aktor Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Faturachman alias Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Warta Kota/Nur Ichsan
Pasangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Irwansyah melaporkan adik kandungnya ke polisi karena memalsukan tanda tangan dirinya dan Zaskia Sungkar. 

Kenapa ibu zaskia sungkar diperiksa, karena memang ibu zaskia sebagai komusaris di PT Halal Berkah Indonesia," ujar  kuasa hukum Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Zakir Rasyidin saat ditemui di Hotel Sunbreeze, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2022).

Meskipun ikut diperiksa, Zakir Rasyidin mengatakan, kliennya itu tak tahu sama sekali atas perbuatan yang dilakukan Hafiz Fatur.

Baca juga: Laporkan Mantan Manajernya atas Kasus Penggelapan Uang, Denny Sumargo Diperiksa di Polda Metro 3 Jam

Baca juga: Dipo Latief Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Penggelapan Barang Ditolak Hakim

Perbuatan yang dilakukan adik iparnya itu merupakan inisiatif sendiri tanpa  campur tangan Irwansyah dan Zaskia. 

"Saya pastikan tidak tahu karena inisiatif (sendiri), yang kemudian muncul terkait dengan kredit atau peminjaman uang. Itu murni dari saudara Hafiz, jadi ibu Zaksia sama sekali tidak tahu," ucap Zakir.

Saat pemeriksaan di Kejari Bogor, Zakir mengatakan, dirinya mendampingi Zaksia.

Saat pemeriksaan tersebut, kata Zakir, Zaskia juga mengatakan bahwa tidak mengetahui mengetahui penggelapan yang diduga dilakukan adik ipar.

"Pemeriksaan pada bulan Desember kemarin saya mendampingi, kemudian kita menjelaskan kita tidak tahu dan karena tidak tahu mau gimana lagi seperti itu," kata Zakir.

Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. 

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ucap Juanda Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: David Noah Akui Alami Kerugian Atas Laporan Lina Yunita Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Hafiz Fatur yang menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga telah merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Alasan Hafiz menjadi DPO karena tak memenuhi 3 kali panggilan pemeriksaan pada 8, 15 November 2021 dan 16 Desember 2021.

Atas sikapnya tak memenuhi panggilan, penyidik merekomendasikan Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebagai direktur, Hafiz Fatur menggunakan anggotanya atau pegawainya untuk mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank BRI Tegar Beriman.

Hafiz Fatur dianggap memanfaatkan jabatannya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved