Virus Corona

162 Kasus Omicron di Jakarta, Dinkes DKI Katakan Berasal dari Warga dari Luar Negeri

Terkait adanya varian Omicron di Jakarta itu mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kompas.com
Ilustrasi - 162 orang di Jakarta terpapar varian omicron, kebanyakan karena baru datang dari luar negeri 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota saat ini sudah sebanyak 162 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia buka suara terkait hal itu.

Dirinya mengatakan terkait adanya varian Omicron di Jakarta itu mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Kalau sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga kalau di luar negeri hampir semua regio global itu kan memang meningkat kasusnya, mungkin mayoritas sudah ke arah Omicron mungkin yang di luar negerinya," ucap Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/22).

Lanjutnya, kata Dwi, terkait transmisi lokal hanya ada enam kasus dari 162 kasus yang ada.

"Ada enam, itu kan kasus di Jakarta ya yang kita laporkan," tambahnya.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Bupati Tangerang Jaga Bandara Soetta untuk Tekan Pertambahan Virus Omicron

Pertama yakni pelaku perjalanan dari Medan-Jakarta yang merupakan seorang pengusaha bersama pasangannya.

"Enam itu ada yang pernah pelaku perjalanan dari Medan ke Jakarta aja, tapi keliatannya masa penularan pas ada di Jakarta karena pengusaha ya, jadi kan banyak bertemu," ungkap Dwi.

Kemudian, petugas kebersihan yang bertugas di Wisma Atlet dan dua orang yang dikarantina di Wisma Atlet.

"Kemudian ada juga satu yang dia bekerja di restoran," tambah Dwi.

Kendati demikian, kata Dwi, guna mencegah penularan Omicron akan menyebar lebih banyak lagi, setiap orang yang datang dari luar negeri menjalankan swab test sebelum masuk karantina dan dan sehari sebelum keluar dari karantina.

"Ya, prinsipnya adalah dilakukan tes entri dan exit test. Entri itu waktu dia kedatangan, exit test itu di hari terakhir saat masa karantina untuk memastikan kondisi mereka tidak ada yang terinfeksi Covid-19," tambahnya.

Ilustrasi- adanya varian Covid19 jenis Omicron, Pemerintah Indonesia melarang WNA dari 11 negara masuk
Ilustrasi- adanya varian Covid19 jenis Omicron, Pemerintah Indonesia melarang WNA dari 11 negara masuk (istimewa)

Selanjutnya, jika hasilnya positif virus Covid-19. Nantinya, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan genome sequencing.

"Kalau ternyata ada yang terinfeksi Covid-19, dilanjutkan juga dengan pemeriksaan genome sequencing, baru kelihatan variasinya apakah Omicron atau Delta (atau yang lain)," tutupnya.

Bertambah 27 Kasus

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved