Sempat Heboh Pemkot Bekasi Anggarkan Rp1,1 M untuk Karangan Bunga, Kini Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran karena nilai yang telah dianggarkan itu telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com/Yulianto
Wawancara eksklusif bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang persiapan menghadapi banjir 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI TIMUR -Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (5/1/2022) siang tadi.

Namun, sebelum penangkapan tersebut, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen sempat rapat bersama DPRD Kota Bekasi.

Dalam rapat tersebut dihebohkan dengan anggaran karangan bunga oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp1,1 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Choiroman menyoroti terkait pengadaan karangan bunga Rp1,1 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran karena nilai yang telah dianggarkan itu telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.

Sehingga Wali Kota maupun Wakil Wakil Kota bisa menggunakan sesuai dengan perencanaan yang ada.

"Kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran Wali Kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai, karena itu tidak mungkin wali kota prioritas untuk memenuhi undangan berbagai instansi, bisa wisuda, pernikahan," kata Choiroman ditemui, Rabu (5/1/2022)

Di lain sisi, pria yang juga berasal dari Fraksi PKS itu menyebut jika pemberian karangan bunga merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak lama.

Karena menurut, Choiroman jika pemberian karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi perhatian sekaligus respon dari pejabat daerah.

"Dengan sedemikian undangan dia (Wali Kota) bisa memenuhi kewajiban untuk menjamin hubungan dan memelihara komunikasi dengan tokoh masyarakat, institusi, bisa komunitas, bahkan tokoh masyarakat yang bisa dihargai. Misalnya ada hajatan, pelantikan," katanya.

Menyikapi anggaran yang dikucurkan berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran Kota Bekasi menyebut jika kepala daerah juga merupakan perwakilan rakyat, sama halnya dengan kepala daerah lainnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

"Wali Kota apapun konteksnya, merupakan kepala daerah. Dia memiliki apa namanya ya. Mewakili, warga kota Bekasi sebagai kepala daerah, sama dengan kepala daerah lainnya, Gubernur mewakili warga jabar misalnya, Presiden kepala negara, nah simbol tersebut patut kita hargai," ujarnya.

Meskipun anggaran karangan bunga senilai Rp1,1 miliar ini menjadi perbincangan masyarakat, Choiroman menyebut dapat memahami hal itu. 

"Ya gak apa apa, namanya masyarakat demokratis pastilah ada pro dan kontra. Dan yang ngaku setuju pun bisa dimengerti," ucapnya.

Ditangkap KPK

Diberitakan sebelumnya anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (5/1/2022) siang tadi.

Daryanto mengatakan sejak tadi pun, pihaknya berusaha mencoba menghubungi pihak keluarga terkait informasi tersebut. Namun hingga malam ini, pihak keluarga Rahmat Effendi pun belum dapat dihubungi.

"Saya belum bisa konfirmasi. Kami mencoba keluarga dan beliau secara langsung tapi juga offline," kata Daryanto dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Padahal menurut Daryanto, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menghadiri rapat sidang awal tahun di DPRD Kota Bekasi.

Bahkan Pepen sempat hadir hingga pukul 12.00 WIB.

Sejak saat ini, pun Pepen belum juga dapat dihubungi.

"Tadi saya juga sempat bicara dengan beliau. Makanya saya belum bisa pastikan. Dari pihak keluarga juga belum ada yang ngangkat, HP beliau juga offline," katanya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Daryanto menuturkan pihaknya juga hingga saat ini masih mencari informasi terkait kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK.

Meskipun belum ada informasi lebih lanjut, dirinya berharap informasi yang beredar itu tidak benar.

"Kami juga sedang cari informasi. Mudah-mudahan nggak ya. Belum bisa memastikan karena. Sedang kami coba hubungi juga. Mohon bantu informasi ya," ujarnya. (JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved