Puluhan Pedagang Datangi Kantor DPRD Kota Tangerang, Minta Penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi para pedagang tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
tumpukan cabai di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Puluhan pedagang Pasar Induk Jatiuwung, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, guna menagih janji Wali Kota Arief Wismansyah, untuk segera menutup Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi para pedagang tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Nanti kita akan berkomunikasi dan mengkoordinasikannya kepada dinas-dinas yang berkaitan dengan kondisi Pasar Induk Jatiuwung dan Tanah Tinggi ini," ujar Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media, Kamis (6/1/2022).

"Iya tadi aspirasinya ada tiga poin yang mereka sampaikan pada kita dan itu akan kita tindaklanjuti," sambungnya.

Gatot pun mengungkapkan, pihaknya akan mengkonfirmasi keluhan para pedagang kepada Wali Kota Tangerang, guna menemui solusi dalam permasalahan tersebut.

Menurut Gatot, idealnya hanya terdapat satu pasar induk di Kota Tangerang.

Serta keberadaan Pasar Induk Jatiuwung, dinilainya cukup efektif karena tergolong pasar modern.

"Idealnya cuma satu pasar induk saja dj Kota Tangerang. Memang tidak ada aturan tertulis tentang (jumlah pasar induk) itu, tapi kalau melihat di beberapa wilayah umumnya ya hanya satu, Jakarta saja cuma Kramat Jati kan, dan di Semarang bahkan belum ada (pasar induk)," kata dia.

Lebih lanjut Yudi, Sekretaris Forum Pedagang Pasar Induk menambahkan, kedatangan para pedagang untuk melakukan mediasi tersebut, bertujuan untuk menyampaikan izin operasional Pasar Induk Tanah Tinggi yang telah habis pada tahun 2021 lalu.

Mereka juga menuntut, realisasi Arief Wismansyah yang tidak akan memperpanjang izin operasional Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang.

Pasalnya, terdapat sejumlah alasan yang membuat pemindahan lokasi pasar induk yang semula berada di kawasan Tanah Tinggi, harus berpindah ke wilayah Jatiuwung.

Di antaranya yaitu, lokasi pasar yang terlampau dekat dengan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, sehingga kerap menyebabkan kemacetan.

"Selain itu, kondisi Pasar Induk Tanah Tinggi yang sudah tidak layak dan sering terjadi bentrokan dari aksi premanisme, harusnya semakin membuat pak Wali Kota Tangerang segera menutupnya," tambah Yudi.

Yudi juga mempertanyakan, alasan masih terdapat kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi pada awal tahun 2022 ini.

Sebab, dengan situasi surat izin operasional telah habis dan tidak diperpanjang, cukup membuat Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved