Kabar BLT untuk UMKM Disalurkan Bulan Ini, Silakan Cek Kebenarannya
Kabar yang menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM mulai disalurkan pada bulan Januari 2022, dipastikan sebagai hoaks
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Baru-baru ini beredar kabar yang menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai disalurkan pada bulan Januari 2022.
Dikutip dari turnbackhoax.id, kabar tersebut diawali dari sebuah unggahan di Facebook pada akun Ari Ramadhan. Akun tersebut memposting unggahan di sebuah grup “The Onsu Family”.
Isi dari unggahannya tersebut juga menyediakan sebuah link yang diklaim berisi terkait daftar nama penerima BLT UMKM.
“Amin ya Allah…. pak bu cek BLT umkm 1,2 bulan ini. Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima ya pak/bu, untuk Caranya Klik Tulisasn Biru Di Bawah ini,” tulis Ari pada postingannya.
Kabar tersebut dinyatakan sebagai berita bohong lama atau hoaks. Penjelaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks disampaikan dalam unggahan di turnbackhoax.id pada Kamis (6/1/2022).
Unggahan semacam ini ternyata pernah beredar di Facebook dan diunggah pada 16 Juni 2021 lalu oleh akun yang bernama Yusuf Maulana Nurhadi.
Judul dari unggahan tersebut adalah “Bansos Diperpanjang. Masukan No.KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9,8 juta untuk Masyarakat.” Sedangkan isi artikel ternyata tidak mengintepretasikan judul yang ditulis.
Baca juga: Dukung MotoGP 2022 di Mandalika, Angkasa Pura I Perluas Kapasitas Terminal Jadi 7 Juta Penumpang
Dikutip dari turnbackhoax.id, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa di dapat oleh seluruh masyarakat.
Diketahui jika pemerintah pada tahun lalu menyediakan beberapa jenis bantuan pada masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BL) Dana Desa, BLT UMKM, Subsidi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk pendidik, siswa, dan mahsiswa.
Hanya saja pada artikel tersebut dituliskan bantuan yang bernilai Rp 1,2 juta yang merujuk pada BLT UMKM.
Selain itu BLT UMKM pun tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tetap ditujukan kepada pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19.
Ditambah untuk mendapatkan BLT UMKM terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dan tidak hanya memasukan nomor KTP.