Pekan Lalu Tulis Allahmu Lemah, Kini Ferdinand Mengaku Kerap Berpikir Mau Mati

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hadir di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota
JALANI PEMERIKSAAN -- Ferdinand Hutahaean tiba di Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang. Mantan politisi Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan terkait tulisan di Twitter yang berbunyi "kasihan sekali Allahmu lemah". 

 

TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU -- Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean hadir di Mabes Polri, Senin (10/1/2022) siang. Ferdinand dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas cuitan Allahmu lemah.

Saat tiba di halaman Mabes Polri, Ferdinand menjawab pertanyaan wartawan. Dia mengaku memiliki gangguan psikis. Bahkan Ferdinand kerap berpikir seakan-akan mau meninggal dunia.

Ferdinand menyatakan dirinya tak niat menjelekkan Tuhan siapapun lewat cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,"

Ia mengaku memiliki gangguan psikologis ketika menuliskan cuitan yang akhirnya dilaporkan ke kepolisian itu.

 

Ferdinand mengaku bahwa cuitan itu tak ditunjukannya untuk siapapun. Melainkan hanya untuk dirinya sendiri di mana kata mu dan aku ialah keselaran antara hatinya dan pikirannya.

Maka dari itu, dalam pemeriksaan tersebut, Ferdinand membawa sejumlah barang bukti untuk penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Di antaranya merupakan keterangan dokter terkait dengan riwayat kesehatan.

"Riwayat kesehatan saya inilah penyebabnya bahwa saya kemarin menderita sebuah penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati yang memang mengkuatirkan," ungkapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Irwansyah Ingin Adik Kembalikan Uang dan Kerugian Pakai Jalur Hukum Perdata

Namun, Ferdinand mengaku sangat sadar dalam mencuitkan hal yang akhirnya menjadi kontroversi itu.

Namun, ia tak berniat menyindir siapapun dalam cuitan itu. Bahkan kata Ferdinand, perdebatan dalam pikirannya itu seakan-akan membuatnya seperti mau mati.

"Pikiran saya dan hati jadi perdebatan, pikiran saya katakan udahlah saya itu akan mati kira-kira begitu," ungkapnya.

Ferdinand juga tak mau berspekulasi banyak terkait dengan statusnya yang kemungkinan akan bisa menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Mabes Polri. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Baca juga: BP Tapera Salurkan Dana FLPP Rp 23 Triliun di 2022, Bank Syariah Indonesia Siap Jadi Bank Penyalur

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved