Artis Tersangkut Narkoba

Kakak Fico Fachriza Berharap Sang Adik Kapok Pakai Narkoba

Abang kandung komedian Fico Fachriza, Rizki Ananta Putra (Rispo) berharap, Fico Fachriza kapok berurusan dengan narkoba.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Komedian Fico Fachriza (kemeja oranye) digiring ke Polda Metro Jaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022) karena tersangkut kasus narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Abang kandung komedian Fico Fachriza, Rizki Ananta Putra (Rispo) berharap, Fico Fachriza kapok berurusan dengan narkoba.

Saat itu, Rispo menjenguk Fico Fachriza yang ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Dia tak kuasa menahan air mata saat bertemu sang adik.

Seusai pertemuan sendu itu, Rispo mengatakan bahwa dia sedang mengurus proses hukum yang menjerat Fico.

Menurutnya, dia akan mendukung Fico agar bisa terlepas dari jeratan narkoba.

Dia juga menjamin adiknya akan mengikuti proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Harapannya, seusai kejadian ini Fico bisa sembuh dari narkoba.

Baca juga: Empat Artis yang Terjerat Narkoba, ada yang Memiliki Keterkaitan dengan Artis Lainnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Komedian FF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," ujar Rispo.

Fico, kata Rispo,  juga sudah mengakui kesalahannya.

Komika itu juga telah meminta maaf kepada keluarga atas penyalahgunaan narkoba yang membawanya ke penjara.

Ketika kabar adiknya ditangkap polisi, Kamis (13/1/2022), Rispo mengaku kaget.

Sejak Rispo menikah, dia sudah tidak serumah lagi dengan Fico.

Menurut dia, beberapa waktu lalu, adiknya itu memang pernah menjadi pencandu narkoba dan sudah lama berhenti memakai barang haram tersebut.

Rispo mengaku mengetahui bahwa adiknya memang sulit tidur. Terkadang Fico baru bisa tidur pukul 02.00 WIB atau pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Bandar Narkoba Nyaris Tabrak Polisi Tanpa Seragam, Ditangkap Setelah Mobilnya Menabrak Warung

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba Dijenguk Sang Istri Jeannetta Sanfadelia

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita 1,45 gram tembakau sintetis dari tangan komedian Fico Fachriza.

Fico mengaku sudah lima tahun menggunakan tembakau sintetis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal mendatangi kediaman Fico di Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.

"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: ARTIS Seksi Velline Chu dan Suami Terjerat Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam saat Terbukti sebagai Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Berdasarkan pengakuan Fico, dia membeli narkoba sintetis itu dari media sosial. Dia membeli dari penjual yang sama sejak tahun 2016.

Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan dan tes urine, Fico positif menggunakan narkoba.

Atas bukti-bukti tersebut,  polisi menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka sesuai Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved