Jumat, 8 Mei 2026

Tangerang Raya

Adib Miftahul: Hanya Perlu Political Will Tangani 2 Pasar Induk di Kota Tangerang

Kota Tangerang, saat ini, punya dua pasar induk yakni Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Induk Tanah Tinggi yang kini bermasalah.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengeluh pelanggan sepi lantaran Pasar Induk Tanah Tinggi masih beroperasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ada dua pasar induk di Kota Tangerang dan segala permasalahannya mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul.

Kota Tangerang, saat ini, punya dua pasar induk yakni Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Adib Miftahul yang mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang agar turun tangan untuk memberikan tindakan tegas terkait masalah dua pasar induk tersebut.

Menurutnya, masalah tersebut hanya membutuhkan political will dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Tangerang.

Alasannya, regulasi dari Pemkot Tangerang perlu dilaksanakan dan memberikan tindakan tegas. 

"Sebenarnya permasalahan sepele, lagi pula Pasar Induk Tanah Tinggi enggak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru," ujar Adih Miftahul, Senin (17/1/2022).

"Pasar Induk Tanah Tinggi itu tutup saja Pak Arief (Arief R Wismansyah-Wali Kota Tangerang-Red), makanya perlu political will di sini," katanya lagi.

Baca juga: Pembeli Masih Sepi, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Berharap Solusi dari Arief R Wismansyah

Baca juga: Arief R Wismansyah Sebut Lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi Tidak sesuai RDTR

Dia menjelaskan,  jika persoalan  sepele didiamkan secara berlarut-larut, maka dapat menimbulkan kecurigaan ada kepentingan dari oknum tertentu. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menjelaskan bahwa Pasar Induk Tanah Tinggi tidak sesuai RDTR terbaru.

Selain itu, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi juga di Jalan Raya Sudirman yang merupakan akses Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Jangan maulah korporasi mengatur-ngatur Pemkot Tangerang, ya Pasar Induk Tanah Tinggi tutup saja pindahin ke sana (Pasar Induk Jatiuwung)," kata dia.

"Memang butuh tindakan tegas, karena itu perlu political will, DPRD dukung, Pemkot buat keputusan. Ya sudah tutup saja, pindahin," ujarnya.

Dia menilai, keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi tidak memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Justru imbas dari operasional Pasar Induk Tanah Tinggi, seperti polusi udara, bau, dan kemacetan di tengah kota, dirasakan masyarakat.

Baca juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Tagih Wali Kota Tangerang yang Katanya akan Tutup Pasar Tanah Tinggi

Baca juga: Keluhan Pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Omzet Turun hingga Pengurangan Karyawan

Pemindahan pasar induk tersebut, kata Adib, dapat dijadikan momentum bagi Pemkot Tangerang, untuk menertibkan kembali sistem pajak pasar tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved