Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Senin 17 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
twitter/@TMCPoldaMetro
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali berlaku hari Senin (17/1/2022). Foto ilustrasi: Satlantas Polres Jakarta Utara saat melakukan kegiatan pemantauan penerapan ganjil genap di gerbang utama timur obyek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (26/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah dideteksi masuk ke Indonesia.

Penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat.

Video: Wagub DKI Jakarta Sebut 143.000 Warga Sudah Disuntik Vaksin Booster 

Pada hari Senin (17/1/2022) ini, hanya mobil pelat nomor GANJIL saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. (Simak daftarnya di bawah ini)

Adapun bagi mobil dengan pelat GENAP bisa mencari alternatif jalan lain. Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

Diberlakukannya kembali kebijakan ganjil genap juga sejalan dengan diterapkannya PPKM Level 2 pada wilayah terkait, yang terdapat pelonggaran pada beberapa sektor tertentu.

Baca juga: Kok Bisa Jual Foto Selfie NFT Ghozali Raup Miliaran Rupiah? Begini Penjelasan Pengamat Pasar Uang

Baca juga: Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024 Muncul, Ini Respons Gerindra

Untuk itu, dibutuhkan suatu kebijakan untuk membatasi mobilitas warga.

Sementara pada akhir pekan (Jumat-Minggu), ganjil genap berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 WIB pada hari Jumat sampai 18.00 WIB di Minggu terakhirnya.

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap;

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

Baca juga: Roy Suryo: Video Syur Bukan Editan, Tapi Belum Tentu Pemeran Video adalah Nagita Slavina

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

Baca juga: Hotel Siti di Kota Tangerang Milik Ustaz Yusuf Mansur Sepi karena Sedang dalam Perkara Hukum

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Usai Pastikan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Fake, Polisi Buru Pembuat dan Penyebarnya

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

Baca juga: Shareefa Daanish: Buat Saya, Suzzanna adalah Ratu Horor Indonesia Sebenarnya

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved