Pendidikan

5 Kelas di SMPN 2 Kosambi Rusak dan Tidak ada Meja Kursi, Jangan Paksakan Daya Tampung Siswa

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seharusnya membatasi kuota penerimaan peserta didik baru saat pendaftaran murid baru.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kondisi di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, tampak kotor. Ruang kelasnya juga sudah rusak seperti plafon jebol, ubin pecah, plafon bolong, jendela dan pintu copot. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOSAMBI - Sembilan ruang kelas rusak di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang,  dan 5 kelas di antaranya tidak memiliki kursi dan meja belajar memadai.

Keadaan sekolah yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu itu menjadi sorotan pengamat pendidikan, Doni Koesoema.

Doni Koesoema mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

Menurutnya, kondisi kelas sangat terbatas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seharusnya membatasi kuota penerimaan peserta didik baru saat pendaftaran sekolah berlangsung.

Pasalnya, pelajar di sekolah tersebut harus berbagi bangku dan meja, lantaran banyak kelas kekurangan fasilitas belajar.

"Harusnya dengan kondisi kelas dan fasilitas yang terbatas, sekolah membuka kuota PPDB ya hanya sesuai daya tampung saja, jangan malah jadi memaksakan," ujar Doni Koesoema kepada Tribuntangerang.com, Selasa (18/1/2022).

"Artinya, ketersediaan kelas yang layak digunakan itu ada berapa, siswa yang diterima ya sesuai dengan itu saja," ujarnya.

Baca juga: Baru Menjabat Kepsek 5 Bulan, Kusnandar Kaget SMPN 2 Kosambi Rusak Parah Sejak 2018

Plafon jebol di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun.
Plafon jebol di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Dia juga mengingatkan kepada pihak sekolah, ketika pendaftaran PPDB tahun ajaran baru dimulai, sekolah perlu memperhitungkan rombongan belajar (rombel) yang dimiliki.

"SMPN 2 Kosambi itu kan sekolah negeri ya, jadi nanti sekolah jangan memaksakan membuka rombel seperti biasanya dalam PPDB zonasi," ujarnya.

Sebelumnya, Humas SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Dadang Kurniadi mengatakan, SMPN 2 Kosambi kekurangan kursi dan meja belajar.

Akibatnya, pelajar harus berbagi tempat belajar dengan kondisi satu meja dipakai tiga murid.

"Selain ruang kelas yang rusak, kita juga kekurangan meja dan kursi belajar."

"Jadi ada lima kelas yang benar-benar tidak punya meja dan kursi belajar. Jadinya ya mereka pakai seadanya saja, kaya satu meja dipakai tiga murid," ujarnya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kusnandar menambahkan, kondisi kelas-kelas rusak parah di sekolah itu telah terjadi sejak empat tahun lalu.

Sebelum Covid, pelajar sekolah tersebut harus belajar di ruang kelas yang sudah rapuh selama lebih dari satu tahun.

Kemudian, pemerintah menetapkan kegiatan belajar mengajar dilakulan secara daring saat Pandemi Covid-19 menerpa pada pertengahan tahun 2020.

"Kondisi kelas-kelas ini sudah rusak parah sejak sekira empat tahun yang lalu atau pada tahun 2018 silam," kata Kusnandar.

"Ya memang benar, anak-anak sempat merasakan belajar di kelas yang sudah rusak parah ini hampir dua tahun lamanya, sebelum pemerintah memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat Covid-19 muncul," ujarnya lagi.

Baca juga: Ironis! 9 Kelas di SMPN 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Dikosongkan karena Rusak Parah

Selain gedung kelas,  dua bangunan yang kondisinya telah rusak parah, bahkan hampir roboh.

Kedua ruang yakni ruang kepala sekolah dan ruang staf tata usaha (TU), serta bangunan kantin sekolah .

Bangunan yang terdapat ruang kepala sekolah dan staf TU, atap dan plafon gedung telah lepas dan berlubang.

Sedangkan bangunan kantin terlihat miring dan atap bangunan keropos seakan nyaris ambruk.

"Selain ruangan kelas 8 dan kelas 9 yang rusak parah, ada dua bangunan lagi di sekolah ini yang kondisinya sudah menyedihkan."

"Pertama gedung depan yang terdapat ruangan kepala sekolah dan juga staf TU, dan ke dua gedung kantin," tutur Kusnandar.

"Rusaknya bangunan gedung kantin dan kantor kepala sekolah itu berbarengan dengan rusaknya ruangan kelas-kelas ini," ujarnya.

Kusnandar menuturkan, dari seluruh ruangan yang mengalami kerusakan parah tersebut, baru tiga ruang kelas yang direnovasi yakni kelas IX pada tahun 2021.

"Kerusakan yang lainnya belum tersentuh untuk diperbaiki atau direnovasi sama sekali," kata Kusnandar.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, sembilan kelas yang dikosongkan tersebut ada di dua gedung, dan seluruhnya berlokasi di lantai dua setiap gedung.

Gedung pertama, seluruh kelas di lantai dua dikosongkan. Kelas yang dikosongkan di gedung tersebut adalah tiga ruangan kelas 8 dan satu ruangan lab komputer.

Kondisi kelas pada gedung tersebut sangat memprihatinkan, 80 persen lantai atau ubin di kelas-kelas tersebut terlepas dan pecah berkeping-keping.

Selain itu, puluhan jendela kelas copot lantaran kusen keropos dan tiga kelas di antaranya tidak berpintu.

Selain itu, plafon bolong-bolong di setiap kelasnya.

Kondisi empat ruangan kelas 8 tersebut tampak kotor, kusam dan berdebu, dan tidak terawat lagi. Meja dan kursi di ruang kelas tampak berantakan.

Lima ruangan kelas lainnya  dikosongkan yakni ruang kelas 9 yang berada di gedung lainnya.

Ruangan kelas 9 kondisinya lebih parah. Selain lantai atau ubin yang telah terlepas, tidak memiliki jendela dan pintu, dan ruangan yang kotor berdebu.

Ruangan dari kelas 9 tersebut juga tidak memiliki meja dan kursi belajar siswa.

Ada satu kelas kosong posisinya berada di ujung pada gedung tersebut bergoyang lantaran pondasi gedung sudah rapuh. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved