Kasus Perdata

Diduga Melawan Hukum, Ustaz Yusuf Mansur Kembali Digugat oleh TKI ke Pengadilan Negeri Tangerang

Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat, kali ini giliran gugatan dilayangkan oleh tiga orang korban investasi yang merupakan TKI di Hongkong.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Hertanto Soebijoto
instagram @yusufmansurnew
Kali ini giliran gugatan dilayangkan oleh tiga orang korban investasi yang merupakan TKI di Hongkong. Foto dok: Ustaz Yusuf Mansur. 

Bahkan dikatakan Ariel, Ustaz Yusuf Mansur menerima gugatan tersebut dengan berbesar hati.

“Ustaz apa adanya, tidak terlalu ngoyo, dihadapi ya dihadapi karena sudah seperti ini, Ustaz mengahadapinya dengan besar hati, selalu minta doa supaya diberikan yang terbaik untuk semua," ujarnya.


Caption: Asfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved