Ada Permintaan dihapus, Kadishub DKI Tegaskan Ganjil Genap Tetap diterapkan

Desakan agar sistem ganjil genap dihapus, tidak digubris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Yolanda Putri Dewanti
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tegaskan sistem ganjil genap tetap berlaku, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Desakan agar sistem ganjil genap dihapus, tidak digubris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, sistem ganjil genap (gage) di Ibu Kota akan tetap diterapkan meski selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," ucap Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Anak buah Anies Baswedan ini menegaskan bahwa adanya penerapan gage di DKI Jakarta guna untuk pengendalian mobilitas, terlebih sekarang ini virus Covid-19 mulai meningkat.

Baca juga: Anies Didesak Hapus Ganjil Genap Terkait Merebaknya Omicron, Wagub DKI Ariza: Akan Dipertimbangkan

"Penerapan ganjil-genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas," kata Syafrin Liputo

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu  yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada Omicron. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," jelas dia. 

Sebelumnya diketahui, Politisi Partai Demokrat, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil.

Hal ini akibat dampak meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Jika kebijakan gage dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Mujiyono mengatakan, kasus Omicron di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan meski tidak ada yang meninggal dunia akibat varian ini.

Hingga Senin (17/1/2022), varian Omicron sudah mencapai 825 orang, dan 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Baca juga: Beli Apartemen Ratusan Juta sejak 2014, Hingga kini tak Kunjung dibangun, 210 Konsumen Lapor Polisi

Selain itu, kata Mujiyono, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona.

Sampai sekarang keterisian unit perawatan telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar lima persen.

“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” jelasnya.

Mujiyono menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah juga harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.

“Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Baca juga: Meski PTM Sudah Beroperasi 100 Persen, Pedagang Mengaku Penjualan Seragam Sekolah Belum Optimal

Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkiti lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa dalam 6-8 pekan.

Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Untuk di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan memperkiraan puncak infeksi varian ini di Indonesia akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Menurutnya antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi.

Meski demikian, Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.

Baca juga: Mahalini Raharja Terkaget-kaget Wajahnya Terpampang di Times Square New York

Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga. Namun, dia mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk mobil pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah dideteksi masuk ke Indonesia.

Penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Pada hari Selasa (18/1/2022) ini, hanya mobil pelat nomor genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut.

Adapun jam berlaku gage DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00, serta dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-21.00.

Baca juga: Aparat Pemda dan Polisi di Kawasan Wisata Ini Bakal Kombinasikan Ganjil Genap dan Cegah Kerumunan

Sementara pada akhir pekan (Jumat-Minggu), gage berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 pada hari Jumat sampai 18.00 di Minggu terakhirnya.

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap yang dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya.


1. Jalan MH Thamrin


2. Jalan Jenderal Sudirman


3. Jalan Sisingamangaraja


4. Jalan Panglima Polim


5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang


6. Jalan Tomang Raya


7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto


8. Jalan Gatot Subroto


9. Jalan MT Haryono


10. Jalan HR Rasuna Said


11. Jalan DI Panjaitan


12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan


13. Jalan Gunung Sahari (m27)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved