Gaji PNS

KABAR Terkini Rencana PNS Akan Terima Gaji Rp 9 Juta hingga Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR

Masuki tahun 2022, ada kabar terbaru PNS atau ASN rencananya akan menerima gaji Rp 9 juta hingga gaji 13 dan THR.

Editor: Hertanto Soebijoto
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Foto ilustrasi uang rupiah. 

Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi PNS.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp 9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya.

Baca juga: Daftar Gaji Karyawan PT Kereta Api Indonesia yang Baru Saja Lolos Seleksi Administrasi

Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana, ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.

“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga.

Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” ungkapnya.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji Pokok Janda atau Duda PNS Sebagai Ahli Waris dan Pensiunan PNS

2. Rincian Gaji PNS Golongan I hingga IV

Penetapan gaji pokok PNS dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Gaji PNS saat ini untuk golongan I sampai dengan golongan IV berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.

Ada pula, tunjangan PNS antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

3. Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji PNS.

Baca juga: BKD Beberkan Gaji Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 di Banten Rp 4,3 juta Per Bulan

Isu kenaikan gaji PNS dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada 2020.

Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Kemenkeu masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved