Gaji PNS

KABAR Terkini Rencana PNS Akan Terima Gaji Rp 9 Juta hingga Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR

Masuki tahun 2022, ada kabar terbaru PNS atau ASN rencananya akan menerima gaji Rp 9 juta hingga gaji 13 dan THR.

Editor: Hertanto Soebijoto
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Foto ilustrasi uang rupiah. 

"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta.

Baca juga: Langgar Kode Etik KPK, Lili Dipotong Gaji, Sudirman Said: Sanksinya Kayak Pembantu Pecahkan Piring

4. PNS Dipastikan Gaji ke-13 dan THR

Sementara itu, PNS dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2022.

Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji 13 saat ini sama dengan tahun 2021," pungkasnya.

Ditegaskan, THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam APBN 2022 dan juga telah disetujui serta disahkan DPR RI.

Untuk nominal atau besaran THR maupun Gaji ke-13 akan sama seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: Gaji Dobel, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar Mengundurkan Diri

Begitu pula dengan jadwal pencairannya yang diperkirakan tidak jauh berbeda.

Misalnya THR akan dicairkan beberapa pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

Sedangkan Gaji ke-13 diprediksi akan disalurkan pada pertengahan tahun sekitar bulan Juni 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kabar PNS Gaji Rp 9 Juta Per Bulan hingga Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Pensiunan TNI Polri 2022

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved