Formula E
Anies: Pak Presiden Urusannya Besar, Ini Terlalu Remeh Temeh soal Lokasi Balap Formula E
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berusaha merealisasikan penyelenggaraan balapan Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berusaha merealisasikan penyelenggaraan balapan Formula E.
Pada saat Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan balapan mobil listrik itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengurus penetapan lokasi balap Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022.
Pernyataan tersebut untuk meluruskan stigma di masyarakat, bahwa Anies melempar kewenangan Formula E kepada Presiden Jokowi untuk meredam gejolak penolakan turmanen itu dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
“(Penentuan) lokasinya sangat teknis sekali. Jadi, tidak membahas lokasi Formula E diminta tolongkan kepada pak Presiden, bukan. Pak Presiden juga urusannya besar. Ini terlalu remeh temeh kalau dititipkan kepada beliau,” kata Anies yang dikutip dari YouTube Total Politik pada Jumat (21/1/2022).
Menurut Anies, penetapan lokasi Formula E dibutuhkan kajian yang matang oleh pemegang lisensi, dalam hal ini Formula E Operations (FEO).
Salah satu pertimbangan FEO menentukan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara untuk menetapkan lokasi ini karena elevasi dari tanah itu sendiri.
Baca juga: Dirut PT Jakpro Widi Tegaskan Grand Launching JIS Bertepatan Saat Formula E Digelar pada 4 Juni 2022
Baca juga: Penyaluran Kredit Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol Bukan untuk Formula E Tetapi untuk Investasi
“Ini teknis sekali karena Formula E itu mengggunakan (tenaga) listrik, sehingga dia butuh tempat di mana evaluasi pun berpengaruh,” ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, awalnya Pemerintah DKI menetapkan lokasi venue berada di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2019.
Namun lantaran ada pandemi Covid-19, penyelenggaraan turnamen dibatalkan sampai 2021.
“Lalu terjadi perkembangan, di mana Monas tidak lagi dianggap visible. Oke kalau begitu, kami mencari lagi. Ada lima tempat dan saya lupa satu per satu. Semua dipertimbangkan, sampai akhirnya diputuskan di Ancol,” jelas Anies.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Lega saat Tahu KPK akan Menyelidiki Dugaan Korupsi di Ajang Balap Formula E
Setelah tempat diputuskan FEO, kata Anies, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara acara lalu melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Formule E tahun 2022.
Kemudian, tim ini membahas rencana pembangunan sirkuit di lokasi yang masih berupa tanah kosong tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum IMII ambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan, rekomendasi venue Formula E dari Presiden RI Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.
Dia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Apresiasi KPK yang Terpanggil Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E
Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan, Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.
“Salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet pada Jumat (26/11/21).
Bamsoet juga telah menekankan kepada FEO agar tidak memilih kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap Formula E karena berada pada area terbatas atau ring utama.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Bisa Tentukan Sirkuit Formula E Berhubung Pihak FEO Belum Tiba
IMI lalu menyarankan FEO untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin;
- Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara;
- Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara;
- JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan
- Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: PDIP dan PSI Bersatu Menyisir APBD DKI untuk Mencegah Adanya Anggaran Formula E
“Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Baca juga: 87 Jemaah Umrah Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Penjelasan dr Siti Nadia Tarmizi
Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.
Namun pada Maret 2021 lalu, duit bank garansi telah dikembalikan kepada PT Jakpro, sehingga duit yang sudah disetor kepada Formula E menjadi Rp 560 miliar.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.
Sayangnya, ajang balap ini diundur menjadi tahun 2022 akibat pagebluk Covid-19.