Berita Nasional
Massa Aliansi Sunda Karawang Kepung DPRD Karawang, Pendi Anwar Sepakat Arteria Dahlan Dipecat
Massa dari Aliansi Sunda Karawang mengepung kantor DPRD Karawang menentang pernyataan Arteria Dahlan, Jumat (21/1/2022).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG --- Ribuan orang mengepung kantor DPRD Karawang menentang pernyataan Arteria Dahlan, Jumat (21/1/2022).
Massa aksi itu tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang. Mereka datang dari kalangan pekerja seni, aktivis, budayawan dan masyarakat sunda lainnya.
Dalam orasinya mereka menuntut Arteria Dahlan dipecat sebagai anggota DPR RI.
Dalam aksinya, massa mendatangi kantor DPRD. Di depan kantor DPRD mereka melakukan orasi bergantian dari berbagai di atas mobil komando.
Mereka mengecam pernyataan Arteria Dahlan tentang penggunaan bahasa sunda
Mereka meminta untuk bisa bertemu dengan perwakilan DPRD Karawang.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat
Baca juga: Ternyata di Balik Perdamaian Arteria Dahlan dengan Anggiat Pasaribu Ada Peran Puan Maharani
Sejumlah Massa juga mendesak anggota DPRD Karawang keluar kantor mendatangi massa untuk menyampaikan menerima aspirasi tersebut.
"Mun aya kawani (kalau ada keberanian) keluar sini temuin kami. Kalau memang wakil rakyat Karawang itu orang sunda," kata orator.
Akhirnya setelah 20 menit, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar bersama unsur pimpinan DPRD lainnya termasuk dari Fraksi PDIP keluar dan mendatangi massa.
Dari atas mobil komando Pendi Anwar menyatakan dukungan atas aspirasi yang disampaikan oleh massa yang menuntut Arteria Dahlan dipecat dari parlemen.
Baca juga: Anies: Pak Presiden Urusannya Besar, Ini Terlalu Remeh Temeh soal Lokasi Balap Formula E
"Kita prihatin dengan apa yang disampaikan Arteria Dahlan. Kalimat yang disampaikan Arteria Dahlan sudah menyinggung perasaan orang sunda. Saya sepakat dan dukung teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD," kata Pendi Fraksi Demokrat tersebut.
Pendi juga sebagai orang sudan mengaku kesal atas sikap Arteria Dahlan. Maka dia sangat setuju untuk dipecat dari DPR RI.
"Tapi masalah Arteria Dahlan sudah ditangani oleh partai sehingga masyarakat untuk menunggu. Biarkan kasus ini ditangani oleh partai atau aparat hukum," katanya.
Dia menambahkan, nanti para perwakilan massa diperkenankan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Karawang untuk ditampung aspirasi.
Baca juga: 87 Jemaah Umrah Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Penjelasan dr Siti Nadia Tarmizi
Lalu, setelah itu aspirasi massa aksi akan disampaikan ke pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat.