Ibu Kota Baru
BABAK Baru Kasus Hina Kalimantan, Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Pernyataan Edy Mulyadi
Edy Mulyadi kata Ramadhan dilaporkan oleh Perpedayak atau Persatuan Budaya Dayak dan beberapa Ormas pemuda lintas agama.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polda Kalimantan Timur tengah mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan caleg PKS Edy Mulyadi, terkait pernyataannya yang dinilai menghina warga Kalimantan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
"Pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan dan telah menuangkannya dalam laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/21/I/22/2022/polda kaltim tanggal 24 januari 2022," ujar Ramadhan.
Video: Edy Mulyadi Viral Setelah Sebut Ibu Kota Baru Tempat Jin Buang Anak
Edy Mulyadi kata Ramadhan dilaporkan oleh Perpedayak atau Persatuan Budaya Dayak dan beberapa Ormas yang terdiri dari pemuda lintas agama.
Di antaranya dari GP Anshor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara untuk pelaporan terhadap Edy di Polda Sulawesi Utara, Mabes Polri mengaku belum menerima informasi tersebut.
Baca juga: Terry Putri Geram Atas Pernyataan Edy Mulyadi yang Hina Kota Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Baca juga: PKS Tegaskan Pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Bukan Sikap Partai
Sebelumnya pernyataan kontroversial dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.
Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara itu sebagai tempat jin membuang anak.
Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.
"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.
Baca juga: Ekonomi Jakarta Diprediksi Merosot pasca Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim
Sontak saja, pernyataan Edy Mulyadi itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Bahkan Edy Mulyadi dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinda. (Des)
