Bupati yang Ditangkap KPK Diduga Lakukan Perbudakan
Polisi menemukan empat orang yang dikerangkeng di bagian belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumut.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan perbudakan.
Dugaan ini menyeruak setelah polisi menemukan empat orang yang dikerangkeng di bagian belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan pihaknya menemukan empat orang terkurung di dalam kerangkeng di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
"Pada waktu teman-teman KPK melakukan operasi tangkap tangan di rumah pribadi Bupati Langkat, kami temukan tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang," kata Panca Putra, Senin (24/1/2022). Panca Putra mengatakan keempat orang tersebut menderita luka-luka.
Saat polisi menanyakan ihwal kerangkeng, Terbit Rencana mengatakan penjara itu dibuat untuk warga yang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Panca menyebut kerangkeng di rumah Terbit Rencana sudah berumur 10 tahun. Para penghuni kerangkeng itu dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah pribadi Terbit Rencana.
Baca juga: SMPN 2 Kota Tangerang Gunakan Nomor Urut Absen untuk Tentukan Siswa yang Ikuti PTM dan Daring
Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).
Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.
Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Baca juga: Mitos-mitos Seputar Tahun Baru Imlek, dari Monster hingga Pakaian Dalam Merah
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.