Tangerang Raya
5 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kota Tangerang
Lima pasangan mesum dirazia petugas Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri, di hotel melati, di Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022) malam.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Petugas Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri, merazia pasangan mesum di hotel, Selasa (25/1/2022) malam.
Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto menjelaskan, kegiatan itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
"Hasil operasi didapati sebanyak 5 pasangan bukan suami istri dari lokasi tempat penginapan hotel," ujar Hadi kepada Tribuntangerang.com, Rabu (27/1/2022).
"Sasaran operasi tempat penginapan hotel melati dan tempat lain yang diduga dijadikan tempat prostitusi di wilayah Kota Tangerang," ucapnya.
Petugas juga menyisir di Hotel Mandala, Flamboyan dan RedDoorz yang berjalan aman dan terkendali.
"Mereka yang terjaring diamankan ke Kantor Satpol PP guna pendataan dan penyuluhan lebih lanjut," kata Hadi Ismanto.
Baca juga: Razia Kos-kosan yang Diduga Tempat Prostitusi Satpol PP Tangsel Temukan Berbagai Alat Kontrasepsi
Baca juga: Sepasang Dokter Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Sinjai, Istri Lapor Polisi