Imlek
Warga Dipersilakan Gelar Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 di Kota Tangerang, Ini Syaratnya
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan perayaan Tahun Baru Imlek 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Kota Tangerang mengikuti peraturan sesuai status Kota Tangerang.
Saat ini, Kota Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan perayaan Tahun Baru Imlek 2022 mendatang.
Namun saat ini, perayaan Imlek itu harus mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang perayaan Hari Raya Imlek di Vihara yang ada di Kota Tangerang, namun perayaannya mengikuti peraturan PPKM Level 3," ujar Arief R Wismansyah kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
"Tapi yang pasti, setiap aktivitas harus dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan jangan sampai mengabaikan prokes," ujarnya.
Baca juga: Jelang Perayaan Imlek 2573, Empat Pernak-Pernik ini diburu Warga Tionghoa
Baca juga: Makna Kegiatan Cuci Rupang Menjelang Perayaan Imlek 2022 di Vihara Kwan In Tang
Menurut, saat perayaan Imlek di Kota Tangerang, sebaiknya warga lanjut usia (lansia) atau penderita komorbid yang belum menjalani Vaksinasi Covid-19, agar tetap di rumah saja.
Pasalnya lansia dan penderita komorbid tersebut, rentan terpapar Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron tengah meningkat di Kota Tangerang.
Arief R Wismansyah juga mendorong masyarakat menjalankan ibadah perayaan Imlek secara virtualt.
Alasannya, daring dilakukan untuk mencegah pertemuan langsung, sekaligus mengontrol mobilitas masyarakat.
"Walaupun tidak dilarang, akan tetapi masyarakat yang lansia dan juga yang memiliki riwayat penyakit komorbid untuk sementara ini beribadah di rumah saja," kata dia.
"Tapi kita juga tetap mendorong masyarakat, agar menjalani perayaan Imlek tahun ini secara virtual saja, guna mengurangi mobilitas masyarakat," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, Pemkot Tangerang telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengkaji kenaikan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.
Baca juga: Kisah Angpao Merah Jadi Alat Usir Roh Jahat saat Tahun Baru Imlek
Baca juga: Sambut Tahun Baru Imlek, Kenali Kekuatan dan Kelemahan Shio Macan
"Saya meminta sama mereka agar bisa mengkaji kenaikan kasus yang terjadi saat ini, dan penerapannya seperti apa."
"Karena persoalan seperti ini yang sangat rentan terpapar adalah mereka yang lansia," ujarnya.