Polisi Sematkan Status Tersangka Terhadap Ketua Umum GMBI
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman jadi tersangka kasus kerusuhan pada Kamis (27/1/2022).
Editor:
Ign Prayoga
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Suasana Padepokan Al Fauzan GMBI, di Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (28/1/2022).
"Kedua orang tersebut melarikan diri, hingga kini petugas masih melakukan pemburuan," ucap Dedi.
Dedi menyatakan, petugas menyisir markas GMBI Sumedang yang berada di Kecamatan Paseh, setelah terjadi kericuhan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan massa GMBI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).
Di Markas GMBI Sumedang, kata Dedi, petugas mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik kedua orang tersebut.
Menurut Dedi, seluruh kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.
"Total ada 5 unit mobil diamankan, 4 unit mobil dan 4 unit sepeda motor diamankan di markas GMBI dan satu unit mobil lagi diamankan di kawasan Jatinangor," kata Dedi. (*)
Sumber: TribunJabar.id
Halaman 2 dari 2