Wahyu Kecewa Tak Lolos Persyaratan Sebagai Peserta Donor Darah

Aksi donor darah diselenggarakan di Masjid Raya Bani Umar, Jalan Graha Bintaro Raya, Pondok Aren, Sabtu (29/1/2022).

Penulis: Rizki Amana | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Rizki Amana
Seorang warga sedang melakukan pendonoran darah di Masjid Raya Bani Umar Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN -- Aksi donor darah diselenggarakan di Masjid Raya Bani Umar, Jalan Graha Bintaro Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (29/1/2022).

Kegiatan donor darah ini terselenggara atas kerja sama antara pengelola masjid dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel.

Aksi kemanusiaan ini dihadiri ratusan orang. Salah satunya Wahyu (20), warga Ciledug, Kota Tangerang, yang rumahnya berjarak sekitar empat kilometer dari lokasi donor darah.

Namun, niat Wahyu mendonorkan darah belum bisa terwujud. Sebab dia tak lolos persyaratan.

Sebelum dinyatakan boleh mendonorkan darahnya, para calon pendonor harus melewati pemeriksaan kesehatan terkait tekanan maupun kekentalan darah.

Wahyu tidak lolos karena kekentalan darahnya di atas ketentuan. "Hb (Hemogoblin) saya kekentalan dengan kadar 18,6 sedangkan maksimalnya 17,0. Kalau terlalu kental enggak bisa donor," ungkapnya.

Wahyu kecewa karena tak bisa mendonorkan darahnya.

"Agak kecewa tapi ya karena enggak lolos syarat kalau dipaksakan enggak bisa, jadi ya sudah mungkin lain kali ikut lagi," ucap Wahyu.

Baca juga: Ini Tips Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany Saat Menjadi Pendonor Darah

Wahyu mengaku telah beberapa kali menjadi peserta donor darah. Ia menyukai kegiatan donor darah karena berdampak baik bagi kesehatannya.

"Untuk persiapan (donor darah) nanti saya harus banyak minum air putih. Saya suka ikut donor darah, alasannya karena menolong sesama, juga sehat buat saya," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved