Pandemi Covid19
PPKM Jakarta Masih Level 2 Meski Omicron Meningkat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut saat ini status PPKM di Jakarta masih tetap berada di level 2
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta masih tetap berada di level dua.
Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 201 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Masih di level dua, kita tunggu dari pemerintah pusat ya, sekali lagi PPKM itu kami mengikuti keputusan kebijakan pemerintah pusat,” kata Ariza pada Senin (31/1/2022) malam.
Ariza mengatakan, pemerintah daerah akan melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah pusat dengan baik.
Baca juga: Masih Pandemi Covid19, Tahun ini dianggap tidak ada Momen Spesial pada Perayaan Imlek
Hingga kini, Ariza beranggapan Jakarta belum berada pada gelombang ketiga pandemi Covid-19 sekalipun kasus Omicron dari Afrika Selatan meningkat.
“Kalau terkait apakah gelombang tiga, nanti kami lihat tapi kalau dilihat dari datanya belum seperti dulu pada Juni-Juli 2021,” ujar Ariza.
Meski demikian, Ariza tidak bermaksud mengabaikan dan menyepelekan penyebaran Omicron.
Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mematuhi prokes 5M yang seperti diimbau Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: 5 Cara untuk Tetap Sehat Secara Mental dan Fisik Ditengah Pandemi Covid19
“Sekali lagi tempat terbaik di rumah, Pak Jokowi menyebut jangan keluar negeri, jadi dibatasi dan dikurangi kecuali sangat penting. Termasuk keluar kota, liburan Imlek takutnya karena liburnya kejepit (bepergian), saya harapannya nggak ada yang pergi,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta pada Senin (31/1/2022) naik 4.580 kasus, sehingga jumlah kasus aktif mencapai 27.977 orang.
Mereka ada yang menjalani perawatan atau isolasi di fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah, atau isolasi mandiri di rumah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, 26.809 orang dari jumlah kasus aktif merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Gangguan Mental Mengintai Penyintas Covid-19, Pola Tidur Terganggu
Dwi turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta.
“Dari 2.892 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.581 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.311 lainnya adalah transmisi lokal,” ujar Dwi.
Seperti diketahui PPKM level dua di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022 mendatang, sebagaimana Inmendagri Nomor 06 tahun 2022.
“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” dikutip dari Inmendagri, Selasa (1/2/2022). (faf)