SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Kamis, 3 Februari 2022, Berikut Ini Lokasinya
Warga Tangerang dan Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota buka secara terbatas, Kamis (3/2).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Secara resmi Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari level 4 ke level 1.
Dengan demikian, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Kota, mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan SIM di gerai SIM Keliling.
Warga Tangerang Kota dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Video: Prakiraan Cuaca Kamis 3 Februari 2022: Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya
Jangan lupa, pelayanan SIM Keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan. Artinya, pemohon wajib menggunakan masker serta jaga jarak.
Layanan SIM Keliling Polres Serang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 3 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
Baca juga: Pelaku Developer Abal-abal di Pondok Aren Raup Keuntungan Rp 20 Miliar dari Puluhan Korbannya
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. 3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca juga: Pelatih Persikota Tangerang Percaya Kehadiran Prilly Latuconsina Hadirkan Banyak Dampak Positif
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota semoga bermanfaat.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Rabu, 2 Februari 2022 adalah:
Baca juga: Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Mengundurkan Diri setelah Video Pamer Uang Viral di Medsos
Tangerang
1. Metro Polis Tangerang
2. Giant Palem Semi
Jam pelayanan: 08.00-12.00 WIB
Tangerang Selatan
1. Bintaro Plaza
Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB dan 15.00 - 17.00 WIB
2. ITC BSD Serpong
Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB. (soe)