Edukasi

Pandemi mengakselerasi digital terutama sektor perdagangan retail melalui pembayaran

Pandemi mengakselerasi digital baik dari sisi supply (penjual) dan sisi demand (konsumen) di berbagai sektor, terutama sektor perdagangan retail.

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ign Agung Nugroho
Inka B Yusgiantoro, Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat webinar Outlook Ekonomi 2022 bertema Seizing the Opportunity: Transforming Indonesia’s Economy Amidst The Crisis, Senin (7/2/2022). 

Menurutnya, transformasi digital tentunya akan sukses jika ada kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan khususnya dari pemerintah, kementerian, Lembaga industri.

Tahun lalu, sudah ada beberapa regulasi PJOK 12, 13, dan 14 terkait dengan bank umum dan juga klasifikasi untun bank digital. 

Baca juga: Menteri Keuangan Ngobrol Dengan Reza Rahadian, Sri Mulyani: bukan Tentang Layangan Putus!

Bank digital ini,  bisa menjalankan kegiatan usahanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat.

"Contactless payment merupakan kunci masa depan, menuju ke dunia yang semakin cashless. Di beberapa negara, transaksi tunai sudah ditinggalkan namun di beberapa negara termasuk Indonesia pergerakan non tunai masih tergolong lambat," katanya.

"Beberapa faktor seperti Gen Y dan Gen Z yang mendominasi populasi, penggunaan teknologi selular (mobile technology) dan internet yang semakin meluas mendorong transaksi non tunai," kata Inka lagi.

Lebih lanjut katanya, WHO juga menyarankan contactless transaction pada masa pandemi jadi tidak menggunakan cash tapi pembayaran melalui digital.

Pemerintah melalui G2P (Government to Person), juga menggunakan pembayaran digital untuk secara cepat dan efisien mencapai masyarakat.

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 3, Anies Berharap Kegiatan bisa dilakukan Secara Virtual

Sebagai contoh KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bisa melalui platform pembayaran digital dan juga kartu Prakerja juga melalui dompet digital.

"Pada tahun 2021 dengan populasi di Indonesia hampir 275 juta jiwa yang mayoritas populasi adalah generasi milenial dan generasi Z, tentunya mereka menjadi driver untuk perubahan digitalisasi di negara ini," katanya.

"Hal ini, bisa dilihat juga pengguna teknologi digital mobile connection, tentunya sudah cukup tinggi di Indonesia namun unbanked juga cukup tinggi yaitu 31 persen, masih ada kesempatan untuk meningkatkan ini," kata Inka lagi.

Sedangkan dari sisi pembayaran digital juga cukup banyak, nilai pembayaran meNcapai $35.72 billion, pertumbuhan pembayaran konsumen secara digital +27.6 persen dan inklusi masih ada di tahun 2019 48,9 persen sudah memiliki akun di Lembaga jasa keuangan atau sebaliknya 51persen orang itu masih unbanked.

Baca juga: Agar Tampilan Simpel Tidak Membosankan

Ia menambahkan, OJK merespon transformasi digital dengan mengeluarkan beragam peraturan untuk mendukung ekosistem digital pada sektor jasa keuangan di Indonesia.

Namun transformasi digital yang sukses membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan terutama Pemerintah (Kementerian dan Lembaga) dan industri sehingga bauran kebijakan yang ada dapat disinergikan dengan baik.

Keuangan digital, juga perlu diimbangi dengan Literasi Keuangan terutama literasi keuangan digital yang baik di masyarakat untuk memitigasi risiko dan melindungi konsumen. 

"Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK menunjukkan gap inklusi keuangan dan literasi keuangan yang masih besar, sehingga menjadi salah satu indikasi permasalahan-permasalahan konsumen di sektor jasa keuangan," kata Inka. (ign).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved