Virus Corona

DAFTAR Lengkap Rujukan Rumah Sakit Pasien Covid-19 di DKI Jakarta saat PPKM Level 3

Pemerintah memberlakukan PPKM level 3 Selasa 8 Februari 2022, lalu bagaimana ketersediaan tempat tidur untuk pasien covid dan rumah sakit rujukan?

Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Puskesmas Panunggangan Barat, Tangerang yang dipersiapkan sebagai lokasi Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Saat ini situasi pandemi Covid-19 di Jakarta semakin memburuk. Bahkan pemerintah kembali menaikkan pada PPKM Level 3 

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM mulai 8 Februari 2022. 

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers tentang evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/2/2022).

Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.

Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 26.121 orang, per Senin (7/2/2022).

Sehingga, hari ini total ada 4.542.601 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Rabu 9 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Baca juga: JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Rabu, 9 Februari 2022, Berikut Ini Lokasinya

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan.

Menurut dia, saat ini BOR sebesar 62 persen sebelumnya BOR di DKI mencapai angka 63 persen.

"Terkait rumah sakit ada peningkatan jadi 62 persen, sebenarnya turun karena kemarin 63 sekarang dari 5.818 yang disiapkan terpakai 3.631," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Riza menegaskan, Pemprov DKI selalu mampu untuk menambah kapasitas rumah sakit dan tempat tidur ICU apabila nantinya diperlukan.

Baca juga: Selain Menewaskan Anak Gubernur Kaltara, Kecelakaan di Senen Juga Menewaskan Wanita Kader PSI

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta.

"Jadi sekali lagi kami memastikan adanya peningkatan sarana prasarana, rumah sakit, puskesmas kecamatan, tenaga kesehatan, oksigen, masker, APD semuanya kebutuhan terkait covid kami pastikan siap di DKI," ujarnya.

Berikut ini merupakan daftar rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01,07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021:

Jakarta Pusat

1. RSUD Tarakan:: Jl. Kyai Caringin No. 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved