Kriminalitas
Terungkap Tarif Pembunuh Bayaran untuk Habisi Pria yang Tewas di Pesanggrahan, Segini Bayarannya
Para pelaku rencananya akan dibayar total Rp2 juta. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial MYL.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Otak dari pembunuhan korban bernama Vicky Firlana (22) yang ditemukan dalam kondisi tewas di Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menyewa dua pembunuh bayaran.
Otak pembunuhan itu membuat perjanjian dengan para eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.
Para pelaku rencananya akan dibayar total Rp2 juta. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial MYL.
Video: Pelaku Pembunuhan Terhadap Pria yang Tewas di Pesanggrahan Pembunuh Bayaran
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut, MYL membunuh korban bersama satu rekannya yang saat ini masih diburu.
"Iya, dia dijanjikan satu orang Rp1 juta. Nah dia sama teman dia satu lagi masih dicari itu berdua itu Rp2juta, 1 orang Rp1 juta," ujar dia, Jumat (11/2/2022).
Namun, MYL mengaku baru menerima uang muka atau down payment (DP) dari total bayaran yang dijanjikan.
Baca juga: Musni Umar Dukung Reuni Akbar 212 Agenda Pembebasan Habib Rizieq dan Pembunuhan 6 Laskar FPI
Baca juga: Korban Pembunuhan di Subang Datang di Mimpi, Wajah Berlumuran Darah, Minta Dibacakan Yasin 40 Kali
"Tapi yang dikasih baru Rp500 ribu, baru Rp500 ribu dia langsung eksekusi. Uang muka itu," tutur Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, MYL ditangkap pada Kamis (10/2/2022) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.
Dari pengakuannya kepada polisi, MYL mengaku mendapat gunting itu dari otak pembunuhan yang saat ini tengah diburu.
"Dia menusuk dengan menggunakan gunting dan gunting yang dia tusukan itu disediakan oleh orang yang menyuruh," ungkap Budhi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Bunga di Bandung, Berawal Pelaku tidak Bisa Ereksi
Dalam penangkapan pelaku pada Kamis malam, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kaki kiri MYL.
Hal itu dilakukan lantaran pelaku tidak kooperatif ketika ditangkap.
Saat turun dari mobil polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022) siang, MYL berjalan pincang dengan betis kaki kiri diperban.
Pelaku kemudian digiring oleh sejumlah polisi guna menuju ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: Tersangka Pembunuh 6 Anggota FPI Tak Ditahan, Kuasa Hukum: Pedih, Selamat Tinggal Keadilan
Sebelumnya, Budhi mengungkapkan pelaku ditangkap di Tangerang, Banten. (M31)