Formula E

Wagub DKI Minta PDIP Tak Curigai Lelang Tender Formula E yang Dilakukan PT Jakpro

Lelang tender yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jatuh kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP), Tbk.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK dengan membawa satu bundel dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. 

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi,” ucapnya.

Gembong menduga, itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan kembali untuk melanjutkan pembangunan trek Formula E.

“Ini keanehan tersendiri, nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar,” ungkapnya. (faf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved