Galeri Foto
UPDATE: Sejumlah Pekerja Lakukan Persiapan Menjelang Sistem Satu Arah di Jalan Daan Mogot
Beton separator di Jalan Daan Mogot dibongkar untuk pelaksanaan sistem satu arah di jalan tersebut mulai Minggu (13/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemkot Tangerang melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot di dekat pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja membongkar beton separator atau pemisah lajur. Pembongkaran ini dilakukan secara manual maupun menggunakan alat berat. Setelah separator dibongkar, Jalan Daan Mogot di lokasi tersebut menjadi sangat lebar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan, pihaknya menggelar uji coba perubahan sirkulasi lalu lintas. Jalan Daan Mogot dekat pusat pemerintahan Kota Tangerang yang selama ini berlaku dua arah, akan dijadikan satu arah, dari Batuceper ke Tangerang.
"Untuk yang arah Jakarta berputar melalui Jembatan Mookevart yang baru saja dibangun dan melintasi Jalan Bouraq," ucapnya.

Perubahan sirkulasi lalu lintas ini berdampak ke jalur utama lainnya di Kota Tangerang. Seperti dari Jalan Sintanala, Jalan Pembangunan 3, Pintu Air, dan dari Jalan Tol Daan Mogot.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan mulai Minggu 13 Februari 2022 pukul 10.00 WIB. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Wahyudi. (dik)