Pembunuhan Pemuda di Pesanggrahan Ternyata Sempat Gagal Dua Kali, Motif Cemburu
melakukan pembunuhan lantaran cemburu terhadap Fiky karena menjalin hubungan asmara dengan HN yang merupakan kekasih dalang pembunuhan tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan pemuda bernama Fiky Firlana (23) di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatah Kombes Pol Budi Herdhi Susianto menyebut perencanaan pembunuhan ternyata telah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Jadi, ini sudah ketiga kali," kata Budhi, usai konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, LM atau Lelih (38) selaku dalang pembunuhan terhadap Fiky meminta DR (22) dan MYL (18) untuk membunuh korban sejak Januari 2022.
Baca juga: Sebelum Tewas, Korban Dugaan Pembunuhan yang Ditemukan di Pemakaman Chober Sebut Keinginan Terakhir
Mereka kemudian melakukan perencanaan pembunuhan, tetapi dua kali tidak berhasil dilakukan.
Sampai akhirnya pembunuhan terjadi pada Kamis (10/2/2022) dini hari oleh dua eksekutor, yakni DR dan MYL.
"Dari bulan Januari, tapi sudah mau dilaksanakan tidak berhasil. Dua kali tidak berhasil. Ini ketiga yang berhasil," ujarnya.
Diketahui, tiga tersangka pembunuhan sadis terhadap pemuda bernama Fiky Firlana (23) dijerat pasal berlapis.
Baca juga: Demi Uang Rp 1 juta, MYL menjadi Pembunuh Vicky Firlana
Otak pembunuhan Fiky merupakan seorang perempuan bernama Lelih atau inisial LM (38).
Sedangkan dua eksekutor yakni inisial DR (22) dan MYL (18).
Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pencurian menggunakan kekerasan.
"Para pelaku dikenakan pasal berlapis. Pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Senin (14/2/2022).
Zulpan menjelaskan tiga tersangka terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.
Baca juga: Terungkap Tarif Pembunuh Bayaran untuk Habisi Pria yang Tewas di Pesanggrahan, Segini Bayarannya
"Karena merencanakan itukan dia bersama sama. Jadi si saudari LM pada saat dia mengajak dua orang ini dia merembuk, mengatur itu namanya perencanaan," katanya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022), Zulpan mengungkap kronologi kejadian yang membuat nyawa Fiky melayang.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus kejahatan terhadap jiwa orang, pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan," kata dia.
Zulpan menjelaskan, awalnya pada awal Februari 2022 LM sakit hati kepada korban, kemudian LM menyuruh DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Subang Datang di Mimpi, Wajah Berlumuran Darah, Minta Dibacakan Yasin 40 Kali
"Kemudian Kamis (10/2/2022) sekira pukul 01.30 WIB, LM menjemput DR di rumahnya di Srengseng, kemudian menjemput MYL di Cipondoh menggunakan mobil Terios warna hitam milik saudari LM," ujarnya.
LM, DR, dan MYL kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sekitar TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB.
"Selanjutnya, mereka bertiga menunggu di sekitar TKP dan pada saat itu korban ini melintas menggunakan sepeda motor di situlah kedua eksekutor melakukan aksinya yaitu menghentikan, kemudian melakukan penusukan dengan menggunakan gunting kepada korban," kata Zulpan.
Korban, kata Mantan Kapolres Gresik itu, mengalami dua luka tusukan di bagian perut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Bunga di Bandung, Berawal Pelaku tidak Bisa Ereksi
Gunting yang dipakai oleh dua eksekutor tersebut untuk membunuh korban disiapkan oleh LM.
Zulpan menambahkan, setelah korban dinyatakan tak bernyawa di TKP, DR membawa sepeda motor milik Fiky.
Diketahui, motif LM yang diduga memiliki kelainan seksual atau yang bersangkutan seorang lesbi, melakukan pembunuhan lantaran cemburu terhadap Fiky karena menjalin hubungan asmara dengan HN.
"LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya 9 tahun," ujar Zulpan.
"Sehingga dengan adanya hubungan asmara antara pacar daripada saudari LM ini sebagai pelaku utama yaitu saudari HN yang kita jadikan saksi, dengan korban ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," tambahnya.
Baca juga: Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Masih Misterius
Atas hal tersebut, ujar Zulpan, LM sakit hati dengan korban yang diketahui merupakan juru masak itu.
Selain itu, motif pembunuhan lainnya terhadap Fiky karena masalah sepeda motor.
Korban meminjam motor LM, tetapi motor yang dipinjam rusak sampai STNK disita kepolisian saat ditilang.
"Motif yang kedua karena telah meminjam motornya, kemudian setelah dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya sehingga pelaku LM menganggap korban ini tidak bertanggung jawab," kata Zulpan.
LM kemudian menyuruh inisial DR (22) untuk menghabisi nyawa Fiky dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.
DR lantas mengajak pelaku lainnya berinisial MYL (18) untuk melakukan pembunuhan.
Namun, kedua pelaku baru dibayar oleh LM senilai Rp500.000 sebagai uang muka atau down payment (DP).
"Kemudian motif yang ketiga pelaku DR dan MYL ini melakukan pembunuhan karena diberikan imbalan atau bayaran oleh pelaku utama yaitu saudari LM," ujar Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yaitu satu mobil Daihatsu Terios warna hitam berplat nomor B 1932 VFQ milik LM.
Kemudian satu buah gunting, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor B 4660 SNM milik korban, satu unit Handphone, uang tunai sebesar Rp500.000 yang merupakan imbalan LM kepada DR, dan imbalan uang tunai Rp300.000 kepada MYL. (M31)