Virus Corona
ANIES Sebut Resepsi Pernikahan di Jakarta Dibatasi 25 Persen saat PPKM Level 3
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM level 3 selama 7 hari, mulai 15 hingga 21 Februari 2022.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama 7 (tujuh) hari, mulai 15 hingga 21 Februari 2022.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa tempat resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Diketahui, dalam Kepgub tersebut tertulis bahwa dalam resepsi pernikahan hanya dapat dihadiri setiap tamu yang datang berkapasitas 25 persen.
"Tempat Resepsi pernikahan: Dapat diadakan dengan maksimal 25 % (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan," tulis Anies dalam Kepgub tersebut, yang dikutip Jumat (18/2/2022).
Selain itu, orang nomor satu di Ibu Kota ini juga melarang adanya makan di tempat pada saat acara pernikahan tersebut.
Baca juga: MULAI Sabtu (12/2/2022) Transjakarta Batasi Jumlah Penumpang hingga 70 Persen Seiring PPKM Level 3
Baca juga: MRT Jakarta Mulai Hari Ini Lakukan Perubahan Waktu Operasional Seiring Kebijakan PPKM Level 3
"Tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," tambah Anies.
Kendati demikian, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu mentaati protokol kesehatan (prokes) agar dapat melewati gelombang Omicron ini dengan baik.
"Dengan kolaborasi seperti yang telah kita lakukan sebagai warga Jakarta, maka kita akan bisa melewati gelombang Omicron ini dengan baik, dengan cepat, dan Insya Allah sehat, selamat," ungkapnya.
Anies juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga imunitas tubuh dan tetap menjaga prokes di manapun berada.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Rujukan Rumah Sakit Pasien Covid-19 di DKI Jakarta saat PPKM Level 3
"Tetap semangat, tetap jaga imunitas, dan tetap jaga prokes di manapun kita berada," tutupnya. (m27)