IKN Nusantara

Undang-undang IKN Telah Diteken Jokowi, Pembangunan Segera Dimulai

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/2/2022).

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022).

Pengesahan UU ini menandai tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung semangat Kota Dunia untuk Semua tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Diduga Depresi, Polisi Ini Alami Luka di Kepala Setelah Hentikan Sejumlah Kendaraan

Suharso menyatakan, ada tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. "Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," tuturnya.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati menuturkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi. "Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," kata Diani dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Perumahan Elit di GDC Terendam Banjir Setinggi 40 sampai 50 Sentimeter

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.
"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," ucap Rudy.

Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespon perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan mendirikan Kodam baru lengkap dengan perangkatnya untuk pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim dengan akumulasi wilayah seluas kisaran 4.500 hektar.

Baca juga: Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nantinya di kawasan itu akan dibangun pangkalan udara dan pangkalan laut yakni seluas kisaran 2.700 hektar.

"Kalau misalnya masih ada ruang, kami akan menghadirkan personil tambahan ini dengan satuan-satuannya dengan alutsista, kami akan mengajukan penambahan personel kepada Menteri Pertahanan," ujar Andika.

Adapun penambahan kekuatan, lanjut Andika, diperkirakan sekira 30-50 ribu personel yang terdiri dari gabungan angkatan, baik darat, laut, dan udara.

Puluhan ribu personel itu, kata Andika, bukan diambil dari rekrutmen baru melainkan diambil dari seluruh satuan TNI di Indonesia.

Sepanjang pembangunan atau proses realisasi IKN, di samping dalam penanganan Kodam VI Mulawarman ia akan menujuk personel dalam rangka penugasan khusus.

"Nanti akan ada penugasan di fokus konstruksi di dalam kawasan inti pusat pemerintahan, itu sudah nggak bisa menunggu," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved