Berita Jakarta
Kali Mampang Terakhir Kali Dikeruk di Zaman Ahok, Warga Gugat Gubernur Anies ke PTUN
Warga RT10 RW06 Yuli (54) mengatakan, pengerukan Kali Mampang terakhir dilakukan saat perbaikan jembatan di Jalan Pondok Jaya, saat Ahok Gubernur.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
"Di sini kalau hujan sedikit langsung kerendam hampir sedengkul orang dewasa. Kalau musim hujan seperti Januari tahun 2021 lebih parah bisa sampai dua meter," ujar Bebi.
Sehingga Bebi berharap, pengerukan Kali Mampang bisa mengurangi dampak banjir.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat warganya sendiri atas penanganan banjir.
Hasilnya Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan korban banjir kali Mampang.
Baca juga: Anies Sebut Perlu Adanya Penataan Ulang Konsep Rumah di Perkotaan
Diketahui, penggugat tersebut yakni ;
1. Tri Andarsanti Pursita
2.Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3.Gunawan Wibisono
4.Yusnelly Suryadi D
5.Hj. ShantyWidhiyanti SE
6.Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7.Indra
Putusan tersebut dibacakan pada Selasa (15/2/2022) lalu. Dalam nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.
Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2,6 Juta," demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022). (Des)