Korban Binomo Desak Bareskrim Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka
Puluhan korban penipuan Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/2). Mereka mendesak Indra Kenz dijadikan tersangka
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.
Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Baca juga: Mogok Produksi, Produsen Tahu Tempe Kopti Semanan Unjuk Rasa
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. (des)