Korban Binomo Desak Bareskrim Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

Puluhan korban penipuan Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/2). Mereka mendesak Indra Kenz dijadikan tersangka

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Puluhan korban Binomo menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022). 

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Mogok Produksi, Produsen Tahu Tempe Kopti Semanan Unjuk Rasa

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. (des)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved