Tangerang Raya
100 Pasangan Kota Tangerang Catat Pernikahan secara Negara melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu
Sidang Isbat Nikah Terpadu digelar untuk warga Kota Tangerang, digelar secara virtual karena masih pandemi Covid-19, Jumat (25/2/2022).
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sidang Isbat Nikah Terpadu digelar untuk warga Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
Peserta sidang isbat terpadu tersebut berjumlah 100 pasangan.
Sidang isbat nikah itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
DP3AP2KB bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang dan Dinas Dukcapil Kota Tangerang.
Namun, kondisi saat ini masih pandemi Coid-19, maka kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini dilakukan secara virtual sebagai bagian dari rangkaian HUT ke- 29 Kota Tangerang.
"Kami Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Virtual bagi Masyarakat
Baca juga: Acara Isbat Nikah Sangat Membantu Sumiati yang Menikah Sejak Tahun 1985 Tapi Tidak Punya Akta Nikah
Arief R Wismansyah mengatakannya saat memberikan buku nikah secara simbolis kepada warga di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Dia mengatakan, sidang isbat nikah itu sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum dicatat negara.
“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” ucapnya.
Selain Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Sachrudin juga hadir dalam acara tersebut.
Serta Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Kepala DP3AP2KB dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu serta Kota Tangerang,” kata Sachrudin.
Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini diikuti oleh 100 pasangan yang tersebar dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sidang-isbat-nikah1252.jpg)