Kriminal

Kronologi Penangkapan Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Swab Antigen, Hasil Tes Ada di PeduliLindungi

Pemalsuan hasil tes swab antigen di Bandara Internasional Soekarno Hatta terkoneksi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Konfrensi pers Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta tentang penangkapan empat pelaku pemalsu surat hasil swab antigen, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemalsuan hasil tes swab antigen di Bandara Internasional Soekarno Hatta terkoneksi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kasus tersebut dikemukakan Kasatreskrim Bandara Soekarno Hatta Kompol Rezha Rahandi.

Tersangka pemalsuan hasil tes swab antigen berinisial AR membuat hasil tes swab antigen palsu tersebut bisa terkonfirmasi ke Aplikasi PeduliLindungi.

"Tersangka AR ini yang mengetahui bagaimana caranya hasil tes antigen palsu itu masuk ke aplikasi PeduliLindungi," ujar Rezha Rahandi saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (25/2/2022).

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya itu main sendiri dengan browsing dari internet dan dan memelajari bagaimana cara menyambungkannya agar masuk ke PeduliLindungi," ujarnya.

Kendati demikian, terkait teknis penyambungan hasil tes antigen palsu ke aplikasi PeduliLindungi tersebut, Rezha masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang pasti kita masih melalukan penyelidikan lebih lanjut bagaimana AR ini bisa memiliki akses ke PeduliLindungi, dan itu masih kita dalami," kata dia.

Baca juga: 4 Pelaku Pemalsu Surat Hasil Swab Antigen Dibekuk, Setiap Pelaku Punya Peran Berbeda

Rezha menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat tentang jasa pembuatan surat antigen atau PCR tanpa  pemeriksaan klinis sesuai aturan, Rabu (23/2/2022) lalu.

Kemudian, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan penyelidikan lebih lanjut di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Petugas mencurigai salah seorang oknum Avsec Bandara Internasional Soekarno Hatta yang sedang bertransaksi dengan salah satu calon penumpang untuk dibuatkan surat antigen.

"Pada Rabu, 23 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB lalu, pelapor melakukan observasi di Area Terminal 3 Internasional Soekarno Hatta dan mencurigai salah satu orang security Avsec yang sedang bertransaksi dengan salah satu calon penumpang untuk dibuatkan surat antigen," ujarnya.

Lalu, pelapor menemui security Avsec dan calon penumpang tersebut dan security Avsec tersebut telah membuat surat antigen palsu.

Surat hasil antigen palsu itu digunakan sebagai syarat penerbangan dengan membayar Rp 200.000 tanpa pemeriksaan klinis.

Diberitakan sebelumnya, empat pelaku pembuat surat hasil tes swab antigen Covid-19 palsu dibekuk Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial MSF, S, HF, dan AR.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved