Buruh Bangunan Cabuli Bocah SD, Satgas PPA Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun terjadi di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT -- Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun terjadi di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Yosa, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kelurahan Jombang mengatakan aksi pencabulan tersebut terjadi beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut menimpa bocah perempuan berumur tujuh tahun berinisial A yang masih duduk di kelas satu SD. Sedangkan pelakunya adalah buruh bangunan.
"Kejadiannya di daerah RT 02/03 Kampung Masjid, Jombang, Ciputat," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di kawasan tersebut, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Predikat Kota Depok Sebagai Kota Ramah Anak Akan Dievaluasi, ada 68 Korban Kasus Kekerasan Seksual
Yosa mengatakan saat ini kasus tersebut telah ditangani pihak Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel.
Menurutnya pihak keluarga pun telah melakukan hasil visum terhadap bocah perempuan tersebut.
"Ini kan saya masih di rumah korban menanyakan sampai di mana, saya dapat informasi hasil visum menyatakan ada kerusakan di bibir kelamin korban," ungkapnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan pihak Polres Tangsel belum memberikan keterangan terkait aksi pencabulan tersebut. (riz)