Anies Baswedan Cabut Upaya Banding Putusan PTUN Korban Banjir Mampang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan PTUN yang memenangkan korban banjir Kali Mampang Jaksel

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Kali Mampang yang menyebabkan kebanjiran bagi warga sekitar 

Bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Kampung Gaga Kabupaten Tangerang Bakal Direlokasi ke Kampung Seberang

Saat ini juga sedang dilakukan pengerukan di Kali Mampang, sehingga ada atau tidaknya tuntutan, pekerjaan tetap dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, untuk pembangunan turap di Kali Mampang, pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021.

Hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan perlu digarisbawahi pula, salah satu penyebab banjir tahun 2021 adalah curah hujan ekstrem yang melebihi kapasitas kali.

Kendati demikian, tuntutan yang dilayangkan sejumlah warga tersebut tetap patut diapresiasi sebagai bentuk kolaborasi masyarakat untuk Jakarta yang lebih baik.

Baca juga: Kawasan Banten Lama Mengalami Kerusakan Setelah Terendam Banjir, Petugas Lakukan Bersih-bersih

Pemprov DKI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Kota di wilayah penyangga maupun Pemerintah Pusat dalam upaya pengendalian banjir. 

“Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi bagian solusi dari masalah kotanya untuk mencegah banjir. Hal ini sejalan dengan slogan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’,” katanya.

Sepanjang tahun 2021, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk/situ/embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga.

Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Baca juga: Upaya Pemprov Banten dalam Penanganan Kota Serang Terkepung Banjir

Untuk dapat memperlancar aliran air, dilakukan pula pembangunan sodetan Kali Ancol serta peningkatan kapasitas drainase Kawasan Semanggi dan Balai Kartini.

Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dilakukan, termasuk dengan Pemerintah Pusat dalam melakukan kegiatan pengendalian banjir.

Tak hanya itu, terdapat 224 unit alat ukur curah hujan otomatis dan 267 unit alat ukur curah hujan manual di Jakarta sebagai mitigasi terhadap curah hujan berat dan ekstrem akibat perubahan iklim.

Pemprov DKI juga menggagas program Kampung Tangguh Bencana di sejumlah wilayah agar warga menjadi lebih siaga dan bersiap dalam menghadapi bencana banjir.

Baca juga: Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman Terkejut Kali Sabi kerap Banjir Disulap Jadi Destinasi Wisata

Sebagai wujud Jakarta Kota Cerdas (Smart City), Pemprov DKI melalui Dinas  Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta melakukan transformasi digital terhadap layanan publik, termasuk dalam hal bencana banjir, dengan pengayaan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) melalui fitur JakPantau maupun situs Pantau Banjir (pantaubanjir.jakarta.go.id) yang memudahkan warga mengetahui kondisi banjir di Jakarta.

Sebagai informasi, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved