Seleb

Deddy Corbuzier Mengaku Pernah Terima Uang Dari Indra Kenz

Selebritis Deddy Corbuzier ternyata pernah menerima dana dari Crazy Rich Medan, Indra Kenz. 

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TribunTangerang.com/Nur Ichsan
Deddy Corbuzier mengaku pernah menerima uang dari Indra Kenz 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Satu-satu orang yang pernah menerima dana dari Indra Kenz mengaku. 

Salah satunya selebritis Deddy Corbuzier.

Meskipun menerima sejumlah uang, akan tetapi dana tersebut ternyata tak masuk ke dalam kantong pribadi mantan suami Kalina OcktaranI itu.

Diketahui pula saat ini, Indra Kenz tengah tersandung masalah hukum terkait dugaan penipuan Binomo. Sehingga, Polisi sampai saat ini masih menulusuri aliran dana Indra Kenz perihal kasus tersebut. 

Baca juga: Ada Dugaan Pemilik Aplikasi Binomo berasal dari Indonesia, Tersangka Selain Indra Kenz Diburu

Sebagai orang yang pernah menerima dana dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier pun tak ingin jumawa. 

"Saya enggak mau jumawa (pernah dapat uang dari Indra Kenz) karena kalau jumawa begitu biasanya kena. Kayak affiliator yang viral," ujar Deddy Corbuzier di kawasan Tanah Abang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). 

Mendengar ucapannya itu lantas membuat Darius Sinathrya memberikan pertanyaan tentang uang yang diterimanya itu.

"Tetapi lu kebagian enggak (duit)?" tanya Darius Sinathrya. 

Baca juga: Sejumlah Orang yang Terima Harta dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Lapor Polisi

"Oh kebagian," jawab Deddy Corbuzier  menjawab pertanyaan itu. 

Ayah dari satu anak ini lantas menjelaskan dirinya mendapat bantuan dana dari Indra Kenz ketika mengadakan kompetisi catur. 

Kata Deddy, Crazy Rich Medan tersebut memberi bantuan dana senilai Rp 150 juta untuk total hadiah pertandingan catur. 

Adapun pertandingan catur itu mempertemukan antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Aset Crazy Rich Sultan Medan Indra Kenz Senilai Ratusan Miliar Resmi Disita

"Jadi, dia sempat menyumbang (untuk hadiah) Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih (balikin duit) ke Dewa Kipas," kata Deddy Corbuzier

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).

Setalah ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 25 Februari 2022. (m30)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved