Seleb

Bareskrim Polri Kini Mulai Bidik Aset-aset Doni Salmanan di Bandung Pascaperiksa 26 Saksi

Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari saksi ahli hingga saksi investasi dalam penyidikan kasus Quotex tersebut.

Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Doni Salmanan saat tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Sebanyak 26 orang telah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari saksi ahli hingga saksi investasi dalam penyidikan kasus Quotex tersebut.

"Sampai saat ini kasus DMT alias DS masih dilakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dengan rincian 18 saksi dan 8 dari ahli yaitu dari 2 dari ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana dan 1 ahli investasi," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Video: Tipu Masyarakat Lewat Investasi, Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Polisi

Bareskrim, kata Gatot, juga akan memeriksa korban Quotex lainnya atas tersangka Doni Salmanan.

Sebaliknya, penyidik juga berencana akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina pada Senin (14/3/2022) mendatang.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex. Direncanakan pada Senin tanggal 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manager DMT alias DS yaitu Saudara DJS dan istri dari DMT yaitu saudari DNF," jelas dia.

Baca juga: Dinan Fajrina Akan Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan untuk Dalami Aliran Dana Doni Salmanan

Baca juga: Sejumlah Orang yang Terima Harta dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Lapor Polisi

Lebih lanjut, kata Gatot, pihaknya juga kini akan melacak aset Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

Ia menyatakan, pihaknya juga bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT di Bandung. Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari kejahatan platform Quotex," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Baca juga: Inilah Lima Artis yang Pernah Disawer Doni Salmanan, Ada Lesti-Billar dan Rizky Febian

Bareskrim Polri Akan Periksa  Dinan Fajrina 

Dinan Fajrina Diduga menerima aliran dana hasil kejahatan Doni Salmanan, suaminya yang baru dinikahinya dua bulan. Senin (14/3/2022) mendatang Dinan Fajrina akan diperiksa polisi.
Dinan Fajrina Diduga menerima aliran dana hasil kejahatan Doni Salmanan, suaminya yang baru dinikahinya dua bulan. Senin (14/3/2022) mendatang Dinan Fajrina akan diperiksa polisi. (Instagram/@dinanfajrina)

Sementara itu Dinan Fajrina akan diperiksa Ditipidsiber Polri pada Senin (14/3/2022) mendatang.

Dinan Fajrina adalah istri afiliator Quotex Doni Salmanan yang kini statusnya tersangka dan ditahan polisi.

Dinan Fajrina Diduga menerima aliran dana hasil kejahatan Doni Salmanan, suaminya yang baru dinikahinya dua bulan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved