Seleb

Sultan Bandung Doni Salmanan Dilucuti Harta Kekayaannya, Baju dan Sepatu Pun Ikut Disita

Penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Mobil Porsche salah satu Aset Doni Salmanan disita Bareskrim Polri Senin (14/3/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Baju hingga sepatu Sultan Bandung Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi bodong platform Qoutex disita polisi.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Beberapa barang yang disita polisi ialah satu unit rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.

Video: Tipu Masyarakat Lewat Investasi Bodong, Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Polisi

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan di antaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Toyota Fortuner.

Motor mewah milik Doni Salmanan juga tidak luput disita oleh penyidik. Dua unit kendaraan Kawasaki ninja, satu unit kendaraan BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, dan motor Neckar dan Sulm (NSU) ikut diboyong ke Mabes Polri dari Bandung.

Polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear.

Baca juga: Harta Doni Salmanan Disita Tiga Hari Berturut-turut, Dinan Fajrina Jatuh Sakit

Baca juga: Aset Doni Salmanan, Tidak Hanya Rumah dan Kendaraan Mewah, Baju, serta Sepatu juga Disita Polisi

Selain rumah dan kendaraan mewah, pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan milik Doni Salmanan disita polisi.

"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.

Dalam penyitaan, polisi juga temukan 20 buku terkait trading dan tiga buah CPU.

Baca juga: Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Disita, ada Ninja H2R berwarna emas seharga Rp1,2 Miliar

Gatot memastikan tidak menutup kemungkinan masih ada harta lain dari Doni Salmanan yang akan disita penyidik.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dari dana tersebut. Kami terus tracing aset," jelasnya.

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Doni Salmanan Klaim Harta yang Disita Polisi Capai Rp70 Miliar, ada Rumah dan 38 Kendaraan Mewah

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Des)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved