Penangkan Terduga Teroris
Baru Dua Tahun Pindah, Terduga Teroris Tak Pernah Melapor ke Ketua RT
Terduga teroris yang ditangkap di Sepatan Kabupaten Tangerang, baru dua tahun tinggal di wilayah itu dan tak pernah melapor ke RT
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG, SEPATAN -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris bernama Tobiin, di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Tobiin tinggal di sebuah rumah di Kampung Tempe, RT 03/RW 04, Blok D4, Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Bagian depan rumah dari Tobiin, terlihat berwarna putih dan abu-abu. Pada teras tersebut, terlihat sebuah mobil Kijang berpelat nomor warna merah atau mobil dinas pemerintah bernomor A 1593 V.
Sebuah motor Honda Vario bernomor polisi B 6292 COJ juga terlihat berada di sisi depan rumah Tobiin.
Baca juga: Korban Penyiraman Air Aki Sering Disatroni Mantan Ojol Langganannya, Pelaku Nyatakan Sakit Hati
Kediaman Tobiin tersebut berada di bagian paling belakang komplek Perumahan Samawa Village, berbatasan langsung dengan hamparan kebun dan sawah.
Ketua RW 04, Desa Jatimulya, Lukman Shareja mengatakan, Tobiin serta keluarganya telah tinggal di Perumahan Samawa Village selama dua tahun.
Namun kediamannya saat ini, baru ditempati Tobiin selama satu tahun, dan satu tahun sebelumnya, Tobiin tinggal di perumahan yang sama namun pada blok yang berbeda, yakni blok A.
"Tobiin ini tinggal di Perumahan Samawa Village masih terhitung belum lama, soalnya baru dua tahun dia tinggal disini," ujar Lukman Shareja, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Mohammad Taufik Dikabarkan Bakal Dicopot dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta
"Sebelum di rumah sekarang ini, dia sekira satu tahun lalu mengontrak rumah di Blok A, baru pindah kesini dan ini rumahnya sendiri," sambungnya.
Selama tinggal di kawasan perumahan tersebut, lanjut Lukman, Tobiin tidak pernah melapor kepindahannya kepada ketua RT dan RW setempat.
Menurutnya, identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Tobiin, masih berada di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
"Dia (Tobiin) memang sudah dua tahun tinggal di perumahan ini, tapi sama sekali enggak pernah lapor ke kami pengurus seperti RT dan RW," kata dia.
Baca juga: Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Hari Ini Terkait Kasus Doni Salmanan
"Jadi dia tinggal di blok A dan blok D begitu saja, enggak pernah melapor, saya aja sejujurnya enggak kenal sama dia, kalau wajahnya mah tahu," imbuhnya.
Selama tinggal di perumahan tersebut, Lukman mengaku, tidak melihat aktivitas yang mencurigakan.
Pasalnya, Tobiin dikenal oleh warga setempat, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.