Penangkan Terduga Teroris

Baru Dua Tahun Pindah, Terduga Teroris Tak Pernah Melapor ke Ketua RT

Terduga teroris yang ditangkap di Sepatan Kabupaten Tangerang, baru dua tahun tinggal di wilayah itu dan tak pernah melapor ke RT

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Densus 88 menangkap terduga teroris di rumahnya di Kampung Tempe, RT 03/RW 04, Blok D4, Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). 

"Jujur saya kaget ketika dapet informasi Tobiin ditangkep karena diduga teroris, soalnya enggak keliatan sama sekali, biasa-biasa saja perawakannya," ucapnya.

Baca juga: PDIP Sindir Anies, Harusnya ke IKN Bawa Tanah Trek Formula E hingga Kasus Munjul

"Warga tahunya dia PNS Pemkab Tangerang, sebab kalau dia lewat suka menegur, enggak pernah aneh-aneh, rumahnya juga enggak terlalu sering ada keramaian, kalau secara pandangan mata sama seperti orang umumnya," katanya.

Menurutnya, Tobiin memiliki tiga orang anak, yang terdiri dari dua puteri dan seorang anak laki-laki. Namun, puteri pertama Tobiin disebut, sedang menempuh pendidikan di salah satu pesantren.

"Anaknya Tobiin ini ada tiga, anak pertama dan kedua itu wanita, lalu anak ketiga adalah laki-laki. Tapi, anak pertama jarang pulang, sepertinya dia di pesantren," kata Lukman Shareja. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved